Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUARA lantang Agus Martowardojo membelah ruangan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu pekan lalu. Emosi Agus meningkat setelah dua kali bicaranya dipotong. Sekali oleh anggota Komisi Keuangan, Arif Budimanta, sekali lagi oleh Dolfi O.F.P.
Dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memaksa Agus memberikan jawaban atas tuntutan pencabutan kewenangan Komisi Pengawas Perpajakan di bidang kepabeanan dan cukai. Mereka mempersoalkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/2010 yang memberikan kewenangan itu.
”Menteri Keuangan harus menegaskan apakah akan mencabut peraturan tersebut atau tidak,” ujar Arif sambil berteriak. Diserang begitu, Agus tak kalah galak. ”Belum tentu (dicabut),” katanya dengan nada tinggi.
Rapat kerja tersebut siang itu berlangsung panas. Pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung satu setengah jam, akhirnya diperpanjang menjadi tiga setengah jam. Tak hanya Arif dan Dolfi yang menyerang Menteri Keuangan, mayoritas anggota Komisi Keuangan menyuarakan tuntutan yang sama.
Andi Rahmat, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan Komite Pengawas memiliki kewenangan yang terlalu luas. Anggota Komisi dari Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menuding peraturan Menteri Keuangan menabrak undang-undang. ”Komite mengobrak-abrik Bea dan Cukai,” katanya.
Melchias memang paling keras menyorot langkah Komite Pengawas membongkar praktek penyelundupan dua kontainer BlackBerry, barang elektronik, dan minuman keras milik PT Anugrah Karya Utama pada 6 Januari lalu. Dalam rapat kerja dua pekan lalu, dia menyemprot Ketua Komite Pengawas Anwar Suprijadi yang melaporkan penyelundupan dan menyegel dua kontainer itu. ”Komite tidak berhak melakukan itu,” katanya.
Sumber Tempo di Kementerian Keuangan mengatakan Agus sudah tahu akan mendapat serangan habis-habisan dalam rapat tersebut. Karena itu, dua hari sebelum rapat di DPR, Agus mengumpulkan seluruh jajaran eselon satu Lapangan Banteng. ”Dalam perkara BlackBerry, dia mengatakan tidak akan mundur sedikit pun,” kata sumber itu.
Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis, yang memimpin rapat kerja, mengatakan permintaan pencabutan kewenangan Komite Pengawas merupakan hasil rapat internal Komisi. ”Ini kesepakatan bersama,” katanya.
Agus memastikan tidak akan mencabut peraturan tentang kewenangan Komite Pengawas. Kata dia, jika itu dilakukan, akan timbul kesan buruk terhadap program pemerintah dalam memberantas penyelundupan. ”Jangan sampai forum (DPR) melemahkan Bea dan Cukai,” katanya.
AWALNYA adalah kisah kedatangan mendadak anggota Komisi Hukum DPR ke Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok pada 10 Januari lalu. Menurut seorang anggota Komisi yang enggan disebutkan namanya, setelah melakukan inspeksi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, rombongan Komisi Keuangan mendadak ke Tanjung Priok. ”Baru saat bus masuk tol, Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin mengumumkan rencana kunjungan itu,” katanya (lihat ”Legislator Peduli BlackBerry”, Tempo, 31 Januari-6 Februari 2011).
Kedatangan inilah yang kemudian menuai tudingan. Seorang pejabat Bea dan Cukai menilai inspeksi mendadak itu janggal. Sebab, kalau tujuan kunjungan untuk menanyakan soal temuan 102.310 botol minuman keras di kompleks pergudangan Taman Tekno, Tangerang–seperti yang diakui para tamu–Komisi Hukum seharusnya datang ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Banten. ”Bukan malah ke Tanjung Priok,” katanya.
Sebelumnya sumber Tempo mengatakan kedatangan itu bermaksud meminta Bea dan Cukai Tanjung Priok meloloskan dua kontainer BlackBerry dan minuman keras milik Anugrah Karya Utama, perusahaan milik A Pau Yanto, pengusaha yang dikenal dekat dengan politikus di Komisi Hukum.
Aziz membantah kedatangan mendadak Komisi Hukum ke Tanjung Priok untuk meloloskan dua kontainer BlackBerry milik Anugrah Karya. Dikatakannya, dia mendapat informasi bahwa ratusan ribu botol minuman keras selundupan lolos lewat Pelabuhan Tanjung Priok. ”Kami datang menanyakan mengapa barang itu bisa lolos dan minta diusut tuntas,” kata Aziz. ”Termasuk kontainer yang berisi BlackBerry itu.”
Soal kunjungan yang terkesan rahasia, menurut Aziz, penyebabnya adalah informasi yang mendadak diterima. Dia mengaku sudah meminta izin kepada Tjatur Sapto Edy, Wakil Ketua Komisi Hukum. ”Ini kunjungan on the spot.” Aziz menegaskan Komisi Hukum berwenang masuk ke Bea-Cukai karena menyangkut pelaksanaan tugas penyidik pegawai negeri sipil.
Tjatur membenarkan soal permintaan membawa anggota Komisi Hukum ke Tanjung Priok. ”Bukan minta izin, tapi menyampaikan rencana kunjungan itu,” katanya. ”Kami kan sama-sama pimpinan Komisi.”
Namun politikus Partai Amanat Nasional mengaku ”mencium” sesuatu dalam pertemuan itu. Dia mengaku memilih diam selama pertemuan dengan pemimpin Bea dan Cukai Tanjung Priok. ”Ada ‘bau’ yang tidak enak dalam rapat itu,” kata Tjatur tanpa mau menjelaskan lebih detail.
Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman mengatakan kunjungan itu tidak mewakili institusi Komisi Hukum. Sebab, Bea dan Cukai bukan masuk wilayah kerja mereka. ”Kalau mereka mengaku mewakili Komisi Hukum, itu kunjungan ilegal,” kata politikus Partai Demokrat ini.
INFORMASI penting diperoleh Tempo dari seorang pejabat di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai. Menurut dia, selain dua kontainer BlackBerry dan minuman keras milik Anugrah Karya, sebelumnya sudah ada 16 kontainer barang serupa yang bebas melenggang ke luar pelabuhan tanpa tersentuh aparat. ”Pengeluaran kontainer dilakukan sebelas kali selama periode 9 November 2010-4 Januari 2011,” katanya.
Sumber itu mengatakan bebasnya barang milik A Pau dari area pelabuhan menerbitkan curiga. Dia menduga barang-barang itu diloloskan petugas pemeriksaan barang. Dari 150 orang petugas pemeriksa, hanya lima orang yang silih berganti ditugaskan memeriksa kontainer milik A Pau. ”Ada yang mengatur agar petugas pemeriksa barang orangnya itu-itu saja,” katanya.
A Pau memang dikenal dekat dengan sejumlah pejabat Bea dan Cukai Tanjung Priok. Sehari setelah dua kontainer ilegal terendus Komite Pengawas, A Pau disebut-sebut melakukan pertemuan ”khusus” dengan Kepala Seksi Intelijen I Bea-Cukai Tanjung Priok Sehat Yulianto di Restoran Sop Buntut Haji Sodik, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pelayan Utama Tanjung Priok Tahi Bonar Lumban Raja menolak berkomentar soal itu. ”Saya tidak bisa menjawab itu,” katanya. Adapun Sehat Yulianto membantah soal pertemuan dengan A Pau. ”Tidak benar itu,” katanya kepada Tempo, Jumat pekan lalu. Sementara A Pau hingga kini belum bisa dimintai konfirmasi. Berkali-kali ditelepon, ia tak menjawab. Pertanyaan tertulis lewat pesan pendek juga tidak pernah dibalas. Kantor PT Anugrah Karya Utama di bilangan Jakarta Pusat tidak berpenghuni.
Ketua Komite Pengawas Anwar Suprijadi memastikan lolosnya kontainer berisi BlackBerry tengah diusut oleh Kementerian Keuangan. ”Saya mendengar Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan turun memeriksa kasus ini,” katanya.
Setri Yasra, Anton William
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo