Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Marak Kasus Penipuan Daring, Jokowi Minta PPATK Lakukan 3 Hal Ini

Presiden Jokowi meminta PPATK sebagai lembaga terdepan dalam memberantas kasus penipuan daring yang marak terjadi belakangan ini.

18 April 2022 | 11.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Penyerahan zakat tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga negara, para kepala daerah, para direktur BUMN, hingga perwakilan perusahaan swasta. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta bawahannya melakukan tiga upaya untuk memerangi tindak kejahatan penipuan daring yang belakangan ini semakin marak. Ia menyebut kejahatan tersebut kini kian masif, rumit, dan juga semakin kompleks.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upaya pertama, Jokowi meminta seluruh kementerian lembaga, khususnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi vocal point dan financial intelligence unit yang jeli dan mampu bergerak cepat. Jokowi meminta PPATK memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena kini (kejahatan ini) telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," kata Jokowi dalam peringatan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Jokowi juga meminta para bawahannya melakukan langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Lalu, mengantisipasi peningkatan kejahatan seperti cybercrime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Kedua, Jokowi juga meminta bawahannya terus melakukan terobosan dan tranformasi digital yang mengadopasi regulatory technology.

"Menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan permasalahan yang fundamenta," kata dia.

Lalu, Jokowi juga meminta PPATK mengembangkan platform pelayanan baru hingga mengembangkan pusat pelayanan digital yang real time. Platform ini diharapkan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat dan akurat.

Tiga permintaan ini disampaikan Jokowi karena menilai potensi kejahatan siber semakin meningkat. Ia menyebut muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Untuk itu, kata dia, semua pihak perlu menjaga stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Tujuannya untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, dan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

Upaya ini juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor, dalam dan luar negeri. "Serta membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas dan berkelanjutan," kata Jokowi.

Polisi bersama PPATK saat ini memang tengah menyidik sejumlah perkara penipuan daring berkedok investasi. Setidaknya, ada enam kasus mulai dari Binomo hingga yang terbaru Millionaire Prime dengan total kerugian hingga triliunan rupiah.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus