Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terima Wawancara Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Pulang ke Penjara

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menilai mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari melanggar aturan karena wawancara dengan Deddy Corbuzier.

26 Mei 2020 | 09.45 WIB

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Perbesar
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.Co, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter RSPAD Gatot Soebroto. Berdasarkan resume pasien rawat inap yang ditandatangani oleh dokter Iwan Agus Putra pada 22 Mei 2020, Siti dianjurkan kontrol di klinik Rutan Pondok Bambu.

"Dengan keterangan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten (tidak dalam serangan) dan rapid test non reaktif," kata Rika dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya, Rika Aprianti mengatakan Siti Fadilah melanggar aturan karena menerima wawancara presenter Deddy Corbuzier. Mereka menilai Deddy melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Oktober 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada pasal 28 (1) menyatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas," kata Rika dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020.

Menurut Rika, pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara itu setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di instagram milik Deddy Corbuzier, pada Kamis, 21 Mei 2020. Kementerian menduga wawancara dilakukan ketika Siti sedan izin berobat ke rumah sakit dengan alasan asma.

Terkait kekhawatiran tertular Covid-19, kata Rika, semua petugas dan warga binaan Rutan Pondok Bambu sudah dilakukan rapid test dan PCR test dan hasilnya negatif. Adapun warga binaan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Pengayoman dan Rumah Sakit Wisma Atlet.

"Semua petugas dan warga binaan yang ada di Rutan Pondok Bambu saat ini adalah dalam kondisi negatif Covid-19," ucap Rika.

Rika menjelaskan selama Siti menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu pihaknya memberikan layanan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Rutan Pondok Bambu. Pihaknya juga mengizinkan perawatan kesehatan di rumah sakit di luar rutan jika memang harus dirujuk.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Arief, meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti. Alasannya Siti kini berusia lebih dari 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang membuatnya rentan terinfeksi virus Corona di penjara.

"Ibu Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia," ucap dia.

 

 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus