Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Wamena, kerusuhan terjadi setelah ra-tusan orang mengamuk lantaran tersulut be-rita bohong yang menyebutkan seorang sis-wa sekolah menengah pertama menjadi kor-ban ujaran rasial gurunya. Massa yang marah membakar 150 rumah dan pertokoan. Kantor Bupati Jayawijaya turut dilalap api. Sebanyak 29 orang tewas dan 79 lainnya terluka dalam peristiwa tersebut. Selain itu, 4.200 warga terpaksa tinggal di pengungsi-an karena takut terjadi kerusuh-an susulan.
Adapun di Waena bentrokan bermula da-ri keputusan Universitas Cenderawasih menolak pendirian pos pengungsian bagi para mahasiswa dari luar Papua. Mahasis-wa yang ditolak berkumpul di kawasan Ex-po dan berhadapan dengan polisi serta tentara. Tiga mahasiswa dan seorang tentara tewas.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karna-vian menyatakan telah menerjunkan 6.000 personel tambahan untuk meningkatkan keamanan di wilayah kerusuhan. “Si--tuasi mulai terkendali seusai penam-bahan pasukan,” ujarnya. Polisi masih me-nge-jar para pelaku huru-hara.
Gubernur Papua Lukas Enembe berha-rap polisi segera menangkap -provokator kerusuhan. “Saya yakin TNI dan Polri mampu menjamin keamanan -masyarakat,” ucapnya. “Masyarakat tak perlu takut pa-da kelompok yang mengatasnamakan apa pun.”
Amuk Massadi Wamena dan Waena
SETELAH kerusuhan meletus di sejumlah kota di Papua pada Agustus, pada 23 September lalu giliran Wamena dan Waena yang terbakar konflik.
Gibran Incar Kursi Wali Kota Solo
PUTRA sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mendaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDIP di Jalan Hasanudin, Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 23 September lalu. Gibran menyatakan berminat maju menjadi calon Wali Kota Solo dalam pemilihan yang akan digelar tahun depan. Gibran mengaku telah membentuk tim pemenangan. “Ini hanya tim kecil,” katanya.
Gibran menyatakan timnya terdiri atas anak muda. Sebelumnya, Gibran menemui Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, yang juga Ketua DPC PDIP Solo, Rabu, 18 September lalu. Saat itu Hadi mengatakan Gibran datang menanyakan mekanisme pencalonan Wali Kota Solo melalui PDIP.
Senin pekan lalu, Hadi menyatakan peluang Gibran menjadi kandidat wali kota telah tertutup. Sebab, PDIP Solo mengajukan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. “Gibran tidak bisa maju karena pendaftaran sudah ditutup,” ujarnya.
Mantan Ketua Dewan Perwakian Daerah (DPD) RI, Irman Gusman. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Irman Gusman Bebas Setelah Vonis Dikorting
TERPIDANA kasus suap kuota impor gula yang juga bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, bebas dari penjara setelah mendapat keringanan hukuman 1 tahun 6 bulan bui dari Mahkamah Agung. Mahkamah mengurangi vonis Irman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun. “Kami tinggal menunggu eksekusi putusan,” kata pengacara Irman, Maqdir Ismail, Selasa, 24 September lalu.
Majelis hakim, yang dipimpin Suhadi dengan anggota Eddy Army dan Abdul Latief, juga menganulir hukuman pencabutan hak politik Irman. Tapi majelis menyatakan Irman, yang ditahan sejak 17 September 2016, tetap melakukan pidana korupsi. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Irman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta dan mencabut hak politiknya selama tiga tahun. Dia terbukti menerima suap Rp 100 juta sebagai commitment fee pengurusan kuota impor gula dari Badan Urusan Logistik.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya menghormati putusan Mahkamah Agung. “Ke depan, rasa keadilan publik benar-benar dipertimbangkan,” tuturnya. Sebab, ujar Febri, saat ini sejumlah narapidana korupsi tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali.
Direktur Perindo Jadi Tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda, Selasa, 24 September lalu, dalam kasus suap impor ikan. Ia diduga menerima sogokan US$ 30 ribu atau setara dengan Rp 423 juta dari Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, importir ikan.
Penetapan status tersangka kepada Risyanto bermula dari operasi tangkap tangan terhadap enam petinggi Perum Perindo dua hari sebelumnya. Dua di antaranya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. “Dari hasil pemeriksaan, hanya dua yang dijadikan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa, 24 September lalu.
Menurut Saut, Risyanto dan Mujib diketahui berulang kali bertemu untuk membicarakan rencana penambahan kuota impor. Dalam pertemuan itu, Risyanto menjanjikan penambahan alokasi kuota PT Navy Arsa sebesar 500 ton ikan. Syaratnya, ia mendapat commitment fee Rp 1.300 per kilogram.
Bangunan Pasar Apung Desa Tulehu roboh akibat gempa bumi di Ambon, Maluku, 26 September lalu. ANTARA/Izaak Mulyawan
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Ambon
GEMPA berkekuatan magnitudo 6,8 mengguncang sejumlah wilayah di Maluku, Kamis, 26 September lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga Jumat pekan lalu menyebutkan sebanyak 24 orang meninggal akibat terkubur reruntuhan bangunan dan ratusan lainnya luka-luka.
Pelaksana harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB, Agus Wibowo, mengatakan korban meninggal banyak ditemukan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. Ada pula korban di Kabupaten Seram Bagian Barat. “Sekitar 15 ribu penduduk mengungsi karena rumah mereka rusak,” tuturnya.
Jumat pekan lalu, PT Perusahaan Listrik Negara telah menormalkan jaringan di hampir semua wilayah yang listriknya padam akibat gempa. “Perseroan sedang menginventarisasi titik-titik yang mengalami kerusakan,” ucap Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Ramli Malawat. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Pattimura berjalan normal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo