Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tantangan membangun Ibu Kota Negara (IKN) terkait masalah waktu. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe berpendapat sama, soal tenggat waktu memastikan untuk membangun IKN tahap pertama berjalan. Adapun tenggatnya hingga tahun 2024.
Tantangan membangun IKN
- Memindahkan ASN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menugasi Bambang Susantono untuk memindahkan 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) selama rentang dua tahun. Pemerintah ingin, upacara kemerdekaan bisa diadakan di lahan ibu kota baru, pada 17 Agustus 2024. Demi mengejar target itu, pemerintah perlu membangun berbagai gedung kementerian dan lembaga, istana negara, hingga fasilitas umum dan sarana publik.
- Asumsi pemindahan penduduk
Pemindahan ASN akan disertai dengan anggota keluarga. Otorita IKN mengasumsikan total penduduk yang akan menempati ibu kota tahap awal mencapai 180 ribu. “Kami harus memikirkan fasilitas kesehatannya seperti apa, pendidikan kalau dia bawa anak dan keluarga. Kebutuhan mereka sehari-hari dan pasar,” kata Bambang.
- Butuh waktu 15 tahun hingga 20 tahun
Bambang mengatakan, pemerintah juga perlu membentuk roh dari kota atau soul of city. Target itu bisa terwujud seumpama ada interaksi dan aktivitas sosial antar-warga. “Saya bilang Presiden ini butuh 15-20 tahun. Tidak bisa dua tiga tahun kita taruh orang lalu chemistry-nya jalan sendiri. Ini butuh waktu untuk membangun kota agar ada dinamikanya,” ucap Bambang.
- Membangun kredibilitas supaya investor tertarik menanamkan modal
Bambang mengatakan, saat ini hingga tiga tahun ke depan akan membangun kredibilitas organisasi otorita IKN. Menurut dia investor pasti melirik akan tertarik menanamkan modal. Apalagi berdasarkan pengalamannya di Asian Development Bank (ADB), lembaga multilateral masuk jika ada quality insurance (jaminan kualitas).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebaliknya, kata dia, investor tidak akan masuk kalau keseriusan dilakukan setengah-setengah. "Jadi biasanya memberikan kenyamanan bagi investor untuk masuk. Walau masuknya sedikit, itu auranya aura positif karena menciptakan kepercayaan," katanya.
- UU IKN memastikan keberlanjutan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, setiap proyek pasti menghadapi banyak tantangan. Undang-Undang IKN, kata dia, menjadi landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan UU ini," kata Wandy, Sabtu, 12 Maret 2022
Tahapan proses pembangunan itu antara lain, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan.
TAUFIK RUMADAUL
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu