Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

7 Cara Cek NIK e-KTP untuk Memastikan Aktif atau tidak

Simak cara cek NIK online untuk memastikan terdaftar atau tidak di Dukcapil

11 Agustus 2022 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi KTP. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dilakukan secara mudah tanpa perlu datang mengantre ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). NIK di e-KTP bisa dilihat secara online untuk memastikan terdaftar atau tidak. Bagaimana cara cek NIK aktif atau tidak terdaftar yang mudah dan praktis?

Cek NIK e-KTP terdaftar atau tidak

NIK data penting yang wajib dimiliki warga negara. NIK yang tertera di e-KTP atau KTP elektronik bersifat unik. Angka 16 digit NIK berasal dari kode-kode wilayah administrasi, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor seri penduduk. Kode menjadi penanda tunggal dan melekat di masing-masing individu. NIK tak bisa diubah atau direvisi berlaku seumur hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk memeriksa NIK pada ­e-KTP, pemerintah telah menyediakan layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Proses pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, dan pelayanan publik lainnya bisa diakses secara daring. Integrasi fasilitas Dukcapil ini memudahkan termasuk untuk memastikan NIK telah aktif. Bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak?

1. Cara Cek NIK online lewat SMS

Cara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS. Kemudian, bisa memulai langkah-langkah ini:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456.

- Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 373.

- Selanjutnya akan memperoleh balasan SMS mengenai informasi data KTP.

2. Cara cek NIK online lewat hotline Ditjen Dukcapil

Cara cek NIK online menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menelepon nomor 1500-537 pada jam kerja Senin – Kamis pukul 08:00-15:00, Jumat pukul 08:00-14:00, dan Sabtu pukul 08:00-11:00. Penyampaian keluhan atau permintaan pemeriksaan NIK kepada petugas customer service.

3. Cara cek NIK online lewat e-mail

Mengirim email untuk menanyakan status NIK KTP dengan cara berikut.

- Isi subjek email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_HP#Keluhan.

- Menyampaikan informasi yang diinginkan di badan e-mail.

- Kirim e-mail ke alamat [email protected]

- Tunggu balasan email kurang lebih 24 jam atau 1 hari kerja.

4. Cara cek NIK online lewat WhatsApp

Kemendagri juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Melalui metode ini, proses cek NIK bisa dilakukan secara singkat dan praktis. Memastikan akun yang dihubungi memiliki centang hijau. Format chat di WhatsApp meliputi:

- Simpan nomor 0811 8005 373 di kontak atau mengunjungi link wa.me/628118005373 di browser.

-  Ketik pesan Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten, contohnya nama lengkap, 321XXXXXXXXXXXXX, Kelurahan/Kecamatan, Kabupaten.

-  Tunggu respons beberapa saat.

5. Cara cek NIK online lewat media sosial

Cara cek NIK online mengirim DM (direct message) melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, yaitu:

- Facebook: Ditjen Dukcapil.

- Twitter: @ccdukcapil.

- Instagram: @dukcapilkemendagri.

6. Cara cek NIK online lewat GISA Virtual Assistant

Cara cek NIK terdaftar atau tidak bisa dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). GISA program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak masyarakat peduli terhadap administrasi kependudukan. Mengutip website Ditjen Dukcapil Kemendagri, tersedia layanan Chatbot GISA yang memudahkan warga negara Indonesia untuk meminta kejelasan atau menyampaikan keluhan, termasuk mengecek NIK secara online. Berikut langkah-langkahnya:

-  Klik ikon pesan berwarna biru di sisi kanan bawah

-  Melengkapi data diri meliputi nama, e-mail, dan nomor ponsel

-  Tekan tombol Masuk

-  Menyampaikan keluhan di kolom pesan

7. Cara Cek NIK Online lewat website Dukcapil wilayah domisili

Cari alamat website Disdukcapil domisili di mesin pencari Google. Misalnya, di DKI Jakarta melalui https://kependudukancapil.jakarta.go.id/. Kemudian, cari menu Layanan Online Dukcapil. Setelah itu melakukan proses sesuai instruksi yang tertera.

Tetap teliti menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi. Sebab banyak website abal-abal bermunculan mengatasnamakan Dukcapil Kemendagri.

MELYNDA DWI PUSPITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus