Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penutupan patung Bunda Maria viral setelah tersebar di media sosial melalui foto dan video. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu, 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan 2023 itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, diantaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo merangkum fakta-fakta seputar penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Pengelola Sebut Ada Lima Ormas Datangi Rumah Doa
Sebelumnya, sekelompok orang dari organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Islam meminta pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus menutup serta membongkar patung Bunda Maria berukuran jumbo di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Alasan mereka, patung tersebut mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa, Petrus Surjiyanta menyebutkan lima orang dari ormas tersebut mendatangi rumah doa pada 11 Maret 2023, saat acara serah terima rumah doa kepada pembina Paguyuban Damarjati Marganingsih atau bidang kerohanian umat Katolik.
Perwakilan Ormas Sebut Ada Warga yang Keberatan
Seorang di antaranya, kata Petrus, meminta agar patung itu dibongkar atau dipindahkan karena menganggu kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan. Menurut Petrus, orang tersebut menyebut ada warga yang keberatan dengan patung itu. Kepada Petrus, orang tersebut menolak menyebutkan warga yang dia maksud.
Berjarak enam meter dari rumah doa itu berdiri Masjid Al-Barokah atau berhadap-hadapan. "Mereka bilang patung sebaiknya dibongkar agar tidak kelihatan dari jalan karena dekat dengan masjid," kata Petrus kepada Tempo di Kulon Progo, Kamis, 23 Maret 2023.
Rombongan ormas itu kemudian datang ke Masjid Al-Barokah sepekan setelah menjumpai pengelola rumah doa. Kepada pengelola rumah doa, seorang di antaranya menanyakan kelanjutan permintaan mereka agar patung itu dibongkar atau dipindahkan.
Kepada orang tersebut, Petrus menyatakan yang berwenang mengambil keputusan soal patung adalah pemilik rumah doa, Yacobus Sugiarto yang bermukim di Jakarta.
Warga Sekitar Tidak Pernah Nyatakan Keberatan
Petrus Surjiyanta menyebutkan selama ini warga tidak pernah menyatakan keberatan dengan patung itu. Tiba-tiba, pada 11 Maret, sekelompok orang yang mengatasnamakan partai politik Islam mendatangi pengelola rumah doa.
Kepada Petrus, mereka menyatakan sebagian warga keberatan dengan patung itu. "Mereka minta patung dibongkar atau dipindah supaya tidak ganggu umat yang beribadah di masjid," kata Petrus.
Hingga berita ini ditulis, Tempo sedang mengkonfirmasi anggota ormas yang keberatan dengan patung Bunda Maria itu.
Patung Ditutup Sehari sebelum Puasa
Setelah desakan dari ormas itu, Kepolisian Kabupaten Kulon Progo meminta pemilik dan pengelola untuk menutupi patung setinggi enam meter itu dengan terpal. Permintaan itu muncul setelah ada rapat koordinasi antar-Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Kepolisian Sektor Lendah, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pemilik rumah doa kemudian mengirimkan terpal dari Jakarta ke rumah doa sebelum penutupan patung pada 22 Maret 2023 atau sehari sebelum puasa.
4 Hari sebelum Penutupan, Warga Sempat Berembug
Tempo mendapatkan informasi, empat hari sebelum penutupan patung dengan terpal itu, mereka berembug dan menawarkan ke keluarga pemilik rumah doa agar menutupi patung tersebut dengan terpal. Atas dasar kesepakatan rapat, polisi, FKUB, dan Kemenag menawarkan opsi menutup patung dengan terpal sebagai jalan tengah dengan alasan menjaga kondusifitas setelah desakan ormas.
Sebut Penutupan karena Tekanan Ormas, Polisi Revisi Jadi Keinginan Sendiri
Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa. Belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela, tanpa ada desakan dari masyarakat.
"Polisi hanya menjaga kondusifitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023.
Ormas tersebut menurut dia hanya menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggap patung itu mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah.
Penutupan patung tersebut menurut Muharomah bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut. AKBP Muharomah Fajarini menolak menyebutkan kelompok yang keberatan dengan patung itu dengan alasan agar tidak memperkeruh suasana.
Menurut dia, saat penutupan dilakukan, puluhan polisi dan aparat desa setempat menyaksikan proses penutupan patung dengan terpal itu. Adik pemilik rumah doa juga ada di sana.
Namun, Direktur Setara Institute Halili Hasan tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi yang mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela, bukan desakan dari masyarakat. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.
Menag Yaqut: Didirikan tanpa Prosedur
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta, dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan. Yaqut menyebut penutupan patung ini dilakukan dengan kesadaran si pemilik setelah musyawarah dengan warga.
"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh," kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Yaqut belum merinci prosedur yang tidak dilalui oleh pemilik patung tersebut. Ia hanya memberi imbauan ke masyarakat atas kejadian ini. "Semua saling menghormati, paling enak hidup saling menghormati, sadar hak kita dibatasi hak orang lain," ujar Yaqut.
SHINTA MAHARANI | FAJAR PEBRIANTO | M ROSSENO AJI