Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setara Insititute mengecam aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023. Setara menilai aksi tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setara Institute mengecam aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah yang didesak oleh kelompok-kelompok intoleran,” kata Direktur Setara Institute Halili Hasan, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo diketahui melalui foto dan video yang tersebar di media sosial. Patung setinggi beberapa meter itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, di antaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.
Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa. Belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutukan dilakukan dengan sukarela, tanpa ada desakan dari masyarakat.
Halili tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi itu. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.
Menurut dia, tidak seharusnya aparat keamanan seperti polisi takluk pada tekanan-tekanan yang menjurus pada aksi intoleransi beragama. “Aparat keamanan seharusnya tidak tunduk pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok intoleran,” ujar dia.
Atas peristiwa ini, Halili mengatakan Setara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara dalam beragama. Dia mengatakan tahun politik yakni Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus intoleransi.
“Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan pembatasan ha katas kebebasan beragama atau mendesak minoritas untuk tunduk pada tekanan kelompok yang mengaku sebagai representasi kelompok yang banyak,” ujar dia.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini membantah adanya tekanan kepada mereka.
"Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023.