NORMALISASI kampus sampai di mana? Setelah "tawar-menawar", para fungsionaris mahasiswa -- dari UI, IPB dan ITB misalnya --mengajukan modifikasi. Dirjen Pendidikan Tinggi. Doddy Tisna Amidjaja, pernah berjanji akan membawa keinginan mahasiswa itu dalam rapat kerja para rektor awal Desember ini. Dan pertemuan 41 rektor di hotel Hyatt Aryaduta, Jakarta 3 - 5 Desember lalu, yang juga dihadiri para Pembantu Rektor III, memang untuk menilai pelaksanaan normalisasi tingkat I dan mempersiapkan normalisasi tingkat II. "Untuk evaluasi langkah yang telah ditempuh, hasil yang dicapai dan hambatan yang timbul," kata Doddy kepada A. Margana dari TEMPO. Sudah 8 bulan mereka mencoba melaksanakan normalisasi. Tapi sampai akhir Nopember lalu, baru 39 yang melapor ITB dan Universitas Nusacendana (NTT) belum. Mengapa? Seorang staf Doddy hanya menyatakan, "normalisasi kampus di kedua tempat itu belum lancar." Memang ada beberapa hambatan. Misalnya para fungsionaris mahasiswa ITS belum bisa memahami maksud normalisasi. Sedang Unhas, UI dan IKIP Jakarta masih menginginkan struktur Dewan Mahasiswa. Mereka berharap DM bisa dicairkan seperti halnya SM. Dan hal itu juga dibenarkan oleh Doddy. Selain SM, BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) juga diaktifkan di sebagian besar perguruan tinggi. Sudah 248 dari 272 fakultas mengaktifkan kembali SM, sementara BPM yang dihidupkan 186 buah. Meski begitu, pengaktifan SM dan BPM di Unair, USU dan IKIP Jakarta dinilai bertentangan dengan jiwa normalisasi. Soalnya: Unair dan USU sudah mengaktifkan SM dan BPM sebelum instruksi keluar, sedang IKIP Jakarta hanya membentuk satu SM dan BPM saja untuk mengkoordinir seluruh kegiatan kemahasiswaan. Meski begitu Doddy boleh lega. Lembaga kemahasiswaan tingkat universitas yaitu Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) berhasil dibentuk di 31 perguruan tinggi tanpa hambatan serius sekalipun pelaksanaannya, secara resmi, baru tahun depan. Dan selanjutnya, langkah depolisisasi pun dilaksanakan: kegiatan antar universitas yang berkaitan dengan studi misalnya, harus lewat Ikatan Senat Mahasiswa Sejenis (ISMS). Hal yang sama berlaku pula untuk kegiatan minat. Dan semuanya itu di bawah kontrol BKK yang diketuai Pembantu Rektor III. Setelah normalisasi tingkat I (penataan lembaga kemahasiswaan), tahun depan menyusul normalisasi tingkat II: mengintegrasikan normalisasi dalam kegiatan kurikuler. Ini dipersiapkan dalam raker, yang akan dilanjutkan dengan raker Pembantu Rektor III, 6-12 Desember di Jakarta dan Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini