NAMPAKNYA, Pak Harto memperhatikan masalah Bung Karno, kata
Hartini Sukarno, yang menyimak Undang-Undang tentang Hak
Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta bekas
Presiden dan bekas Wakil Presiden RI. Pasal 20 UU tersebut
menyebutkan: "Dalam hal terdapat lebih dari seorang isteri maka
a. pensiun janda dibagi rata di antara isteri-isteri yang sah
b. nilai sebuah rumah kediaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal
13 huruf a dibagi rata di antara isteri-isteri yang sah c
sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya disediakan
bagi isteri pertama yang sah."
Amat hati-hati Hartini menanggapi "Saya tetap patuh pada
keputusan Pemerintah." Lalu, "sejak dulu sudah saya katakan,
yang perlu itu untuk saya ialah pengakuan bahwa saya ini adalah
janda Bung Karno. Pengakuan resmi dari negara." Dia tidak
mempedulikan besar kecilnya uang pensiun, "dan mudah-mudahan
pengakuan saya dapat, semasa saya masih hidup," ujarnya lagi.
Sebabnya? "Lha buat apa kalau saya telah mati, saya menerima
pengakuan Itu. Seperti seorang tentara meninggal dan mendapatkan
kenaikan pangkat anumerta," katanya.
Dari semua masalah pensiun janda bekas Presiden dan bekas Wakil
Presiden -- sampai saat ini -- janda-janda Bung Karno-lah yang
rumit persoalannya untuk dipecahkan. Fatmawati, isteri pertama
Bung Karno, sejak 1973 telah mengurus masalah ini. Baginya, masa
5 tahun adalah "bagaikan jalan tak berujung." Januari tahun
ini, pernah Fatmawati berucap bahwa baginya, pengakuan janda
itulah yang terpenting (TEMPO, 14 Januari, 1978). Ketua PWRI
Sudiro sendiri di tanggal 7 Juni 1974 telah mengirim surat
kepada Presiden Suharto, menyatakan bahwa Fatmawati masih isteri
sah dari almarhum bekas Presiden Soekarno.
Nyaris Sama
Sejak 1974 sampai beberapa tahun kemudian, siapa yang berhak
disebut "Janda Bung Karno" belum pernah diputuskan oleh
Pemerintah. Sebelum Bung Karno meninggal pada pertengahan 1970,
2 dari 5 isteri-isterinya, telah dicerainya dengan resmi. Mereka
adalah Yurike Sanger dan Haryatie. Tinggal lagi 3 orang:
Fatmawati, Hartini Soekarno dan Ratna Sari Dewi.
Fatmawati -- yang melahirkan orang anak dari 8 orang anak
Soekarno -- tampaknya paling memerlukan bantuan pensiun janda
tersebut. Ditanya tentang keputusan Pemerintah tentang UU ini,
ia hanya menjawab "Saya belum dengar tentang hal itu." Setuju
tidaknya pensiun janda harus dibagi, Fatmawati berkata: "Bagi
saya', sebelum resmi hal itu saya terima dari Pemerintah, saya
belum mau memberikan pendapat."
Kerumitan ini kemungkinan bisa berakhir kalau Pemerintah
sendirilah yang bertindak dalam arti, Pemerintahlah yang
memutuskan pembagian pensiun janda tersebut. Sebab, kalau hal
ini diserahkan kepada para isteri almarhum, keputusan sulit
timbul, karena masing-masing janda Almarhum nyaris sama
pendiriannya. Sulit rupanya dicapai kata "akur".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini