Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Ada Jaket Pengantar Suara Bagi Difabel Tuli

Insan tuli dapat menikmati musik melalui sensasi di indra tubuh lain.

16 Oktober 2019 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penderita tuli. (shutterstock)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaket berteknologi tinggi buatan perusahaan CuteCircuit, London, Inggis, ini memberikan akses bagi insan tuli untuk menikmati musik. Jaket yang dibanderol seharga USD 3.400 atau sekitar Rp 48 juta per potong, ini memiliki 16 sensor di bagian dalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jaket ini tidak menggunakan kabel atau membuat aliran listrik di dalamnya. Hanya menggunakan perangkat mikro elektronik yang sangat kecil, fleksibel, dan aman," ujar Francesca Rosella, Co-Founder sekaligus Chief Creative CuteCircuit, seperti yang dikutip dari Newyork Post, Kamis 9 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perangkat mikro elektronik tersebut tersimpan di balik kain jaket. Perangkat ini menerima gelombang elektronik dengan media penghantar kain spesial yang dibuat oleh CuteCircuit. Perusahaan tekstil ini menciptakan bahan kain khusus yang dapat mengantarkan gelombang elektromagnetik.

Sebanyak 16 titik sensor tadi memberikan sinyal kepada insan tuli berupa sensasi tertentu yang berasal dari gelombang suara yang sudah diubah melalui mikro elektronik ke organ tubuh selain fungsi pendengaran. Salah satu gelombang suara dapat diterima dengan baik oleh kulit adalah suara biola dan drum.

"Kami bisa merasakan musik dan berdansa karena kami dapat merasakan gelombang suara dari musik itu tanpa perlu pendengaran, melainkan dari sensasi di organ tubuh lain," ujar Hermon Berhane, seorang tuli yang menggunakan jaket CuteCircuit saat menikmati musik di London Club.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus