Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Agar Tidak Merugikan Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jayabaya protes karena kenaikan uang kuliah. Agar tak merugikan mahasiswa, kenaikan itu diimbangi dengan penyesuaian dengan penambahan tahun akademi satu semester. (pdk).

3 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERPANJANGAN tahun ajaran untuk SD, SLP dan SLA, ternyata menimbulkan efek juga di Perguruan Tinggi. Misalnya, 24 Jauari kemarin Rektor Universitas Jayabaya, drs Moeslim Taher SH, terpaksa mengeluarkan surat keputusan mengabulkan semua permohonan mahasiswanya. Hampir separuh mahasiswa UJ protes, 9 Januari lalu, karena ada kenaikan uang kuliah. Padahal pihak universitas tidak menganggapnya sebagai kenaikan, tapi "penyesuaian dengan penambahan tahun akademi yang satu semester atau setengah tahun itu." Ketika itu yang dikabulkan rektor UJ baru soal uang kuliah -- dikembalikan pada tarip lama. Kenaikan uang kuliah 1979/1980 dan protesnya, mungkin karena UJ belum siap dengan perpanjangan tahun kuliah. Padahal Ditjen Pendidikan Tinggi menganjurkan agar Perguruan Tinggi Swasta mencontoh pola Perguruan Tinggi Negeri. Tapi "kita pun tidak bisa mencegah kebijaksanaan yang diambil oleh masing-masing PTS," kata Prof. Dody Tisnaamidjaja. Ada dua pola yang dianjurkan Dody. Pertama, tahun kuliah dimulai Maret, seperti tahun kuliah . Iama. (Tentu, ini kuliah bagi tingkat dua ke atas -- kan mahasiswa baru masih satu semester nanti diterima). Yang kedua, kuliah efektif baru dimulai minggu ketiga Juli, tapi sejak Maret sudah masuk kuliah. Ini untuk program penyegaran atau bentuk kursus lain. "Pola mana yang mau diambil, terserah. Pokoknva tidak merugikan mahasiswa," kata Dody. Yang telah memenuhi anjuran Ditjen P tersebut ialah Universitas Indonesia. Di UI, beberapa fakultasnya menerapkan pola I dan lainnya pola II. Perbedaan itu disebabkan karena kemampuan tiap-tiap fakultas juga berbeda-beda. "Yang penting tidak merugikan mahasiswa, tidak meresahkan mereka dan tidak memberi beban kepada orangtua mahasiswa," kata Prof. Dr. Sujudi, Pembantu Rektor bidang Akademis UI. Tapi buat mahasiswa yang tahun 1978 ini baru tingkat satu dan kemudian ternyata ti ah naik, akan tetap rugi, kalau fakultasnya mengambil pola I. 'Kan kalau mau kuliah mesti menunggu semester lagi. Biasa Saja Yang menerapkan satu pola untuk semua fakultasnya adalah Universitas Atma Jaya. UAJ mengambil pola I, tapi setiap tahun kuliah baru, kuliah tingkat dua ke atas maju sebulan. Ini gunanya untuk menyatukan administrasi mahasiswa baru dan lama. "Setelah lima tahun, tahun akademi baru serempak dimulai bulan Juli," kata drs Kris Siner Key Timu, Kepala Biro Kemahasiswaan UAJ. Artinya ada yang dirugikan juga, ialah yang tak naik tingkat -- meskihanya beberapa bulan. UAJ menerapkan kebijaksanaan itu agar uang kuliah tak perlu dinaikkan dan universitas tak terlalu berat menanggung honorarium dosennya -- selama waktu perpanjangan kuliah ini. Meski kenaikan uang kuliah tetap ada, sekitar 10-20%, karena Kenop-15. "Tapdihitung dengan dollar malah turun, lho," kelakar Kris. Memang, dengan menerapkan pola II-nya Ditjen, para dosen dibebani kerja ekstra: memberi penyegaran atau ujian ulangan. Juga kuliah diberikan lebih awal daripada waktu semestinya. Lalu, di Perguruan Tinggi Negeri apakah pemerintah memberikan subsidi atau honorarium bagi dosen yang ketambahan kerja ini? "ridak ada subsidi buat dosen. Mereka akan menerima seperti biasanya saja," jawab Dody.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus