PERPANJANGAN tahun ajaran untuk SD, SLP dan SLA, ternyata
menimbulkan efek juga di Perguruan Tinggi. Misalnya, 24 Jauari
kemarin Rektor Universitas Jayabaya, drs Moeslim Taher SH,
terpaksa mengeluarkan surat keputusan mengabulkan semua
permohonan mahasiswanya. Hampir separuh mahasiswa UJ protes, 9
Januari lalu, karena ada kenaikan uang kuliah. Padahal pihak
universitas tidak menganggapnya sebagai kenaikan, tapi
"penyesuaian dengan penambahan tahun akademi yang satu semester
atau setengah tahun itu." Ketika itu yang dikabulkan rektor UJ
baru soal uang kuliah -- dikembalikan pada tarip lama.
Kenaikan uang kuliah 1979/1980 dan protesnya, mungkin karena UJ
belum siap dengan perpanjangan tahun kuliah. Padahal Ditjen
Pendidikan Tinggi menganjurkan agar Perguruan Tinggi Swasta
mencontoh pola Perguruan Tinggi Negeri. Tapi "kita pun tidak
bisa mencegah kebijaksanaan yang diambil oleh masing-masing
PTS," kata Prof. Dody Tisnaamidjaja.
Ada dua pola yang dianjurkan Dody. Pertama, tahun kuliah dimulai
Maret, seperti tahun kuliah . Iama. (Tentu, ini kuliah bagi
tingkat dua ke atas -- kan mahasiswa baru masih satu semester
nanti diterima). Yang kedua, kuliah efektif baru dimulai minggu
ketiga Juli, tapi sejak Maret sudah masuk kuliah. Ini untuk
program penyegaran atau bentuk kursus lain. "Pola mana yang mau
diambil, terserah. Pokoknva tidak merugikan mahasiswa," kata
Dody.
Yang telah memenuhi anjuran Ditjen P tersebut ialah Universitas
Indonesia. Di UI, beberapa fakultasnya menerapkan pola I dan
lainnya pola II. Perbedaan itu disebabkan karena kemampuan
tiap-tiap fakultas juga berbeda-beda. "Yang penting tidak
merugikan mahasiswa, tidak meresahkan mereka dan tidak memberi
beban kepada orangtua mahasiswa," kata Prof. Dr. Sujudi,
Pembantu Rektor bidang Akademis UI. Tapi buat mahasiswa yang
tahun 1978 ini baru tingkat satu dan kemudian ternyata ti ah
naik, akan tetap rugi, kalau fakultasnya mengambil pola I. 'Kan
kalau mau kuliah mesti menunggu semester lagi.
Biasa Saja
Yang menerapkan satu pola untuk semua fakultasnya adalah
Universitas Atma Jaya. UAJ mengambil pola I, tapi setiap tahun
kuliah baru, kuliah tingkat dua ke atas maju sebulan. Ini
gunanya untuk menyatukan administrasi mahasiswa baru dan lama.
"Setelah lima tahun, tahun akademi baru serempak dimulai bulan
Juli," kata drs Kris Siner Key Timu, Kepala Biro Kemahasiswaan
UAJ. Artinya ada yang dirugikan juga, ialah yang tak naik
tingkat -- meskihanya beberapa bulan.
UAJ menerapkan kebijaksanaan itu agar uang kuliah tak perlu
dinaikkan dan universitas tak terlalu berat menanggung
honorarium dosennya -- selama waktu perpanjangan kuliah ini.
Meski kenaikan uang kuliah tetap ada, sekitar 10-20%, karena
Kenop-15. "Tapdihitung dengan dollar malah turun, lho," kelakar
Kris.
Memang, dengan menerapkan pola II-nya Ditjen, para dosen
dibebani kerja ekstra: memberi penyegaran atau ujian ulangan.
Juga kuliah diberikan lebih awal daripada waktu semestinya.
Lalu, di Perguruan Tinggi Negeri apakah pemerintah memberikan
subsidi atau honorarium bagi dosen yang ketambahan kerja ini?
"ridak ada subsidi buat dosen. Mereka akan menerima seperti
biasanya saja," jawab Dody.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini