Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Akhir aksi sarikem

Seorang wanita desa memprotes penggusuran rumahnya dengan aksi "gubuk derita". janji-janji bupati mengakhiri aksi.

10 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AKSI ''Gubuk Derita'' di Yogyakarta berakhir tanpa derita. Nyonya Sarikem, pemilik rumah yang dibongkar dan kemudian protes dengan mendirikan tenda serta mogok makan di Desa Sarihardjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, akhirnya pasrah. Itu setelah Bupati Sleman Arifin Ilyas mendatangi gubuknya yang terbuat dari plastik warna oranye Jumat pekan lalu. Dan itu pula akhir aksi selama 10 hari janda beranak enam itu. Aksi ''Gubuk Derita'' Sarikem bermula dari penggusuran rumah bambu Sarikem oleh petugas PT Antilop Madjoe. Perusahaan ini membeli 40 hektare tanah di situ, dan merencanakan akan membangun hotel berbintang. Rumah Sarikem berdiri di tanah itu. Ia bertahan tak mau pergi karena merasa rumahnya berdiri di tanah kas desa yang diusahakan ayahnya sejak 25 tahun lalu dengan membayar sewa ke desa. Tahun 1988 Sarikem mendirikan rumah di sana dan dibolehkan oleh aparat desa. Rupanya, belakangan tanah itu sudah dikuasai PT Antilop Madjoe. Sembilan penyewa lain sudah pindah. Tinggal Sarikem yang ngotot bertahan walau pernah dipaksa petugas akhir September lalu. Gagal menghardik Sarikem, petugas lantas mendesak ayahnya yang buta huruf untuk membubuhkan cap jempol di atas surat. Isinya, ternyata berisi pernyataan bahwa ia telah membuat bangunan darurat tanpa izin dari desa dan bersedia membongkarnya. Untuk cap jempol itu ia mendapat Rp 100 ribu, untuk ongkos bongkar. Sarikem, buruh tani, bertahan tak mau pergi karena kebetulan punya warung nasi di sana. Maka terjadilah insiden bongkar paksa. Namun berbeda dengan kasus ''Gubuk Derita'' milik Hendry M. Ali di Depok yang nasibnya hingga kini tak jelas, empat tahun lalu, yang juga bertahan di gubuknya karena tak mau digusur. Aksi ''Gubuk Derita'' berakhir mulus dengan ''glembuk (bujukan) Yogya'' yang jitu. Sarikem bersedia meninggalkan gubuknya setelah Bupati Sleman mendatangi gubuknya. Ada sederet janji yang membuat Sarikem menyerah. Misalnya, ia akan dipekerjakan di PT Gudang Garam di seberang gubuknya yang dibongkar itu, sebuah warung nasi akan dibangun di sebelah barat Monumen Yogya Kembali, dan sebuah rumah akan dibuatkan di atas tanah ayah kandungnya. Itulah janji Bupati yang mengakhiri aksi. DPW dan RFD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus