Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan alasannya sehingga memilih untuk mendukung pasangan calon kepala daerah Pramono Anung-Rano Karno di pemilihan kepala daerah Jakarta 2024. Mantan Gubernur Jakarta itu mengatakan Pramono merupakan figur yang berpihak kepada masyarakat lemah dan kecil. Kesimpulan Anies itu mengacu pada program kerja dan visi-misi Pramono-Rano Karno di pilkada Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jakarta butuh pemimpin yang tegas tapi tenang, matang dalam bersikap. Mas Pram saya kenal sejak 30 tahun lalu dan berpihak kepada yang lemah, kepada yang kecil," kata Anies saat menemani Pramono blusukan ke Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies mengatakan Pramono berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah dibuatnya selama menjabat sebagai gubernur Jakarta pada periode 2017-2022. Komitmen Pramono itu pula yang menjadi dasar dukungan Anies terhadap pasangan nomor urut 3 tersebut. "Mas Pram komitmen memajukan kampung di Jakarta," kata Anies.
Menurut Anies, gubernur Jakarta harus berpihak terhadap kelompok masyarakat miskin kota. Ia berpandangan, kelompok masyarakat miskin kota harus merasakan kehadiran negara serta mendapat bantuan dari pemerintah setiap saat. "Rakyat harus jadi prioritas utama," katanya.
Pramono Anung Yakin Menang Satu Putaran
Dukungan Anies tersebut membuat Pramono Anung semakin optimistis akan memenangkan pilkada Jakarta dalam satu putaran. Mantan Sekretaris Kabinet ini merasa adanya perbedaan yang cukup signifikan setelah Pramono-Rano mendapat dukungan dari Anies. “Mas Anies jadi modal sosial bagi saya,” kata Pramono di Cengkareng, Jakarta Barat, hari ini.
Pramono optimistis pendukung Anies yang dikenal dengan sebutan Anak Abah bakal mampu mendulang suara sebanyak-banyaknya untuk kemenangan Pramono-Rano di pilkada Jakarta. “Pendukung Mas Anies betul-betul bisa membantu saya untuk 27 November 2024 nanti. Anak Abah sekarang ini menjadi bagian bersama kami,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Ketentuan syarat kemenangan pasangan calon kepala daerah di pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Syarat kemenangan di pilkada Jakarta diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pasal 10 ayat 3 undang-undang ini mengatur bahwa jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua. Peraih suara terbanyak di putaran kedua ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Pilkada Jakarta sendiri berpotensi digelar dua putaran. Sesuai dengan hasil survei sejumlah lembaga memperlihatkan jika elektabilitas ketiga pasangan calon gubernur di pilkada Jakarta masih berada di bawah 50 persen. Hasil sigi Siaful Mujai Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno unggul dari Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Elektabilitas Pramono-Rano sebesar 46 persen, Ridwan-Suswono 39,1 persen, dan Dharma-Kun Warnda 5,1 persen.
Survei SMRC ini digelar pada 31 Oktober-9 November 2024 dengan melibatkan 1.210 warga Jakarta sebagai responden. Mereka berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah. Responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Margin of error survei ini sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pilihan Editor : Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta