Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

Ketetapan tarif UKT yang sama baru berlaku untuk mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024.

5 Mei 2024 | 13.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru di Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI Bandung tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif UKT yang sama berlaku untuk mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“UKT untuk jalur Seleksi Mandiri masih disiapkan,” kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI Didi Sukyadi, Sabtu 4 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi, tahun ini, besaran UKT sulit untuk dinaikkan. “Karena harus disetujui dulu oleh kementrian, bisa jadi (UKT) malah turun,” kata dia.

Selain UKT, menurut Didi besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diajukan perguruan tinggi negeri juga harus lewat persetujuan pemerintah. IPI hanya diberlakukan kepada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Mandiri.

Rektor UPI M. Solehuddin menetapkan tarif UKT mahasiswa baru 2024 dari jalur SNBP dan SNBT lewat Keputusan nomor 669/UN40/KU.00.00/2024 pada 28 Maret 2024. Menurutnya penetapan UKT perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua atau wali calon mahasiswa. UKT usulan UPI telah direkomendasi dan disetujui Direktur Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Riset dan Teknologi lewat surat pada 25 Maret 2024.

UPI membagi UKT 2024 menjadi 11 kelompok. Besaran UKT per program studi dalam satu fakultas umumnya dibuat sama sesuai jenis kelompok tarifnya. Khusus UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk UKT kelompok 2, diberlakukan sama di semua program studi UPI. Angka UKT yang bervariasi antar fakultas dengan program studinya mulai dari kelompok 3 hingga 11.

Di kampus pusat UPI Bumi Siliwangi di Bandung misalnya, tarif maksimal pada kelompok 11 di Fakultas Ilmu Pendidikan sebesar Rp 6.970.000, di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Rp 7.684.000, di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra paling mahal Rp 7.684.000. Adapun di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam hingga Rp 10.710.000, sementara di Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan mencapai Rp 7.684.000. 

Di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan UKT maksimal Rp 9.282.000. Adapun di Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis dipatok Rp 7.684 yang tertinggi, sedangkan di Fakultas Pendidikan Seni dan Desain paling mahal Rp 8.389.000 per semester. Tarif UKT termahal di UPI dari jalur SNBP dan SNBT yaitu Fakultas Kedokteran yang baru dibuka pada 2023. Maksimalnya sebesar Rp 27.200.000.

Adapun di lima kampus daerah UPI di Cibiru, Sumedang, Purwakarta,Tasikmalaya, dan Serang, UKT pada program studi yang sama bertarif serupa. Misalnya Pendidikan Guru Sekolah Dasar di lima kampus daerah tersebut maksimal sebesar Rp 6.970.000 per semester.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus