Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BAMBANG Widodo Umar masih mengingat jelas isi pertemuan dengan lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pekan kedua Februari lalu. Anggota Tim Sembilan ini menyebutkan rapat itu menjadi ajang curhat pimpinan dan penyidik komisi antikorupsi tentang serentetan teror yang mereka alami.
Menurut Bambang, ketika itu satu per satu penyidik yang mendapat intimidasi menceritakan peristiwa yang mereka alami. Bukan hanya itu, sejumlah rekaman hasil penyadapan pembicaraan beberapa orang yang merencanakan menyerang KPK juga diputar. "Kami diperdengarkan beberapa rekaman itu," katanya Selasa pekan lalu.
Tim Sembilan adalah tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk meredakan ketegangan antara KPK dan Kepolisian RI setelah penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Tim yang diketuai Ahmad Syafii Maarif dengan anggota delapan tokoh nasional itu mendapat tugas memberi masukan solusi efektif mencairkan hubungan tidak harmonis dua lembaga penegak hukum tersebut.
Bambang menduga rekaman yang didengar Tim Sembilan itu adalah bagian yang dimaksud oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 25 Mei lalu. Menurut Novel, KPK memiliki sejumlah rekaman hasil penyadapan pembicaraan beberapa orang yang merancang operasi kriminalisasi terhadap dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Novel mengatakan upaya itu terbukti saat polisi menjadikan keduanya sebagai tersangka. Abraham dituduh memalsukan kartu tanda penduduk perempuan Pontianak, Feriyani Lim, yang terjadi pada 2007. Adapun Bambang disangka mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Gara-gara kasus ini, Abraham dinonaktifkan dari Ketua KPK dan Bambang dinonaktifkan dari Wakil Ketua KPK.
Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, yang mengajukan permohonan uji materi, langsung menyambut kesaksian penting ini. Mereka meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutar rekaman itu di muka persidangan. "Ini bisa menjadi bukti bahwa memang ada upaya intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap pimpinan KPK," kata Asfinawati, salah seorang anggota tim kuasa hukum Bambang.
DALAM salah satu rekaman yang dimiliki KPK, terdapat pembicaraan rahasia antara seorang jenderal bintang tiga di Markas Besar Polri dan perwira menengah di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat yang sedang menangani perkara Abraham Samad. Seorang aparat penegak hukum yang mengetahui rekaman itu mengatakan sang jenderal meminta penyidik tidak buru-buru menetapkan Abraham sebagai tersangka. Alasannya, Mabes Polri sedang berupaya mendapatkan bukti-bukti perkara Budi Gunawan yang ada di KPK.
"Bukti-buktinya kita ambil semua dulu, nanti setelah itu AS dibedil saja," ucap jenderal itu seperti yang terdengar di dalam rekaman hasil penyadapan. AS adalah inisial Abraham Samad. Penegak hukum tadi mengatakan pembicaraan lewat sambungan telepon itu terjadi sebelum Abraham jadi tersangka pada awal Februari lalu.
Penyadapan percakapan sang jenderal dengan penyidik, menurut sumber tadi, dilakukan secara tidak sengaja. Ketika itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di sebuah lembaga negara. Dalam kegiatan taping terhadap sejumlah pengusaha dan pegawai negeri sipil, masuk pembicaraan dari nomor telepon sang jenderal. Nomor telepon lain yang juga terekam adalah milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Anton Setiadi tak mengetahui percakapan tersebut. "Karena kasus yang dilimpahkan ke daerah jadi tanggung jawab penyidik daerah, sedangkan Mabes Polri hanya supervisi," kata Anton lewat surat elektronik, Jumat pekan lalu.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan informasi tersebut tak bisa dipercaya sepenuhnya. "Ya, kami tidak bisa memastikan sumber rekaman itu bisa dipercaya atau tidak," ucapnya.
Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak berkomentar dan meminta Tempo menanyakan kepada Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. Namun Johan pun tak bersedia menjawab dan menyarankan agar bertanya kepada Wakil Ketua KPK yang lain, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. "Keduanya, termasuk Bambang Widjojanto, adalah pimpinan waktu itu," katanya.
Seorang pegawai komisi antikorupsi mengatakan Badan Reserse Kriminal memang telah meminta semua bukti yang menyangkut perkara Budi Gunawan kepada pimpinan KPK. Ruki kemudian mengabulkan permintaan ini dengan memerintahkan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono menyiapkan semua dokumen penyidikan kasus rekening janggal milik Budi Gunawan. "Bukti-bukti yang diberikan adalah bukti yang asli," ujarnya.
Tidak hanya meminta dokumen penyidikan, polisi juga meminta seluruh hasil telaah, kajian, dan laporan yang masuk ke Deputi Bidang Pengendalian Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dengan perkara Budi Gunawan. Ketika dimintai tanggapannya, Ruki dan Warih menolak menjawab.
Belakangan, polisi juga meminta KPK menyerahkan hasil penyadapan. Tapi permintaan tersebut belum disanggupi. "Kalau dipenuhi juga, keterlaluan," ujarnya. Badrodin Haiti mengatakan bisa saja Bareskrim meminta KPK menyerahkan barang bukti asli, hasil telaah, dan penyadapan terkait dengan perkara Budi Gunawan. "Tidak jadi masalah kalau mau menyelidiki perkara itu," katanya.
DI samping menyimpan pembicaraan tentang kasus Abraham Samad, KPK menyimpan hasil penyadapan orang yang diduga sebagai Hasto Kristiyanto. Salah satunya pembicaraan dia dengan seseorang beberapa saat setelah pelantikan seorang jenderal bintang tiga di Mabes Polri, yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Januari lalu. Dalam rekaman itu, disebutkan pelantikan sudah dikondisikan sebelumnya. "Dia itu adalah orang kita," ujar suara mirip Hasto, seperti terekam dalam percakapan tersebut.
Selain itu, ada rekaman pembicaraan orang yang sama dengan seorang penyidik Bareskrim. Isinya: perwira polisi itu menguraikan kasus Abraham. Diduga informasi itu yang dipakai Hasto untuk menyudutkan Abraham lewat media massa.
Hasto, yang dimintai konfirmasi, mengaku sejak awal menduga telepon selulernya disadap sehingga sebagian isi pembicaraannya berupa perumpamaan. "Apakah itu sebagai kebenaran, apakah itu sebagai upaya pengaburan, hanya saya yang tahu," katanya Jumat pekan lalu.
Soal percakapan dengan penyidik, dia juga tidak membantahnya. "Pembahasan terkait dengan persoalan Bapak Abraham Samad via handphone lebih pada aspek penjelasan atas apa yang saya sampaikan ke publik," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Percakapan lain orang yang diduga sebagai Hasto terjadi dengan suara mirip A.M. Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara, tak lama setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka. Keduanya membincangkan skenario untuk menjerat Abraham. Menindaklanjuti perbincangan ini, Hasto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta Komisaris Besar Karyoto bertamu ke rumah Hendro di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Hendro mengatakan Hasto sering datang ke rumahnya. Tapi, kata dia, Hasto tak pernah mengajak orang yang tidak dikenalnya (majalah Tempo, 7 Februari 2015).
Seorang penegak hukum di KPK mengatakan rekaman yang dimiliki lembaganya cukup banyak. Rekaman itu sudah ditranskrip dan menyebar di beberapa pegawai. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, menampik adanya rekaman itu. "Saya tidak memahami dari mana asal rumor tersebut," ujar mantan anggota staf ahli Kapolri ini.
Di luar hasil penyadapan tadi, kata seorang pegawai lain KPK, ada lagi bukti rekaman yang berisi intimidasi terhadap penyidik yang menangani perkara Budi Gunawan. Para penyidik itu sengaja merekamnya ketika mendapat intimidasi yang pelakunya polisi di Bareskrim. Misalnya teror yang dialami Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.
Endang didatangi seorang perwira tinggi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan beberapa penyidik Bareskrim di restoran cepat saji McDonald's, di Larangan, Ciledug, Banten, Ahad malam, 8 Februari lalu. Kedatangan itu guna meminta Endang agar bersedia jadi saksi dalam sidang permohonan praperadilan perkara Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Endang menolaknya.
"Seorang sopir KPK pun tak luput dari intimidasi," ujar pegawai tadi. Peristiwanya, kata dia, saat si sopir keluar dengan mobil KPK melewati Jalan Rasuna Said, Februari lalu. Pengacara Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, menuding semua informasi yang terkait dengan kliennya tersebut adalah tidak benar. "Mana buktinya? Cuma sandiwara," ucapnya.
Rusman Paraqbueq, Linda Novi Trianita, Muhamad Rizki
Tiga Babak Kriminalisasi
SEBELAS tahun Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri, tiga kali terjadi upaya kriminalisasi terhadap pimpinan dan para penyidiknya. Semua kejadian seperti berulang dan berhubungan dengan kasus yang tengah disidik komisi antikorupsi.
2009
April
KPK menyelidiki dugaan suap pada pencairan dana simpanan nasabah Bank Century, Budi Sampoerna, kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji.
30 Juni
Susno Duadji secara terbuka mengaku ada lembaga negara yang menyadap telepon selulernya.
15 September
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang, yang kemudian dikenal dengan istilah "Cicak Vs Buaya".
29 Oktober
Bibit dan Chandra ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian RI, Depok. Markas Besar Polri menarik para penyidiknya yang bertugas di KPK.
2012
KPK menyidik dugaan korupsi proyek simulator kemudi pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps yang ketika itu telah beralih tugas menjadi Gubernur Akademi Kepolisian.
29 Juli
KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri.
1 Oktober
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, diadukan ke Kepolisian Daerah Bengkulu dengan tuduhan menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Dia dijadikan tersangka.
5 Oktober
Sejumlah polisi mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel, yang saat itu memeriksa Djoko Susilo di lantai tujuh gedung Komisi.
8 Oktober
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan penyidikan kasus Novel tidak tepat waktu.
2015
12 Januari
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
22 Januari
Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010.
23 Januari
Polisi menangkap Bambang Widjojanto.
26 Januari
Mabes Polri membuka lagi penyidikan perkara Novel Baswedan.
9 Februari
Abraham Samad dijadikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen.
1 Mei
Polisi menangkap Novel Baswedan.
Naskah: Rusman Paraqbueq, Sumber: PDAT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo