Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Waspada Virus Baru Akibat Buka Pintu

Pemerintah mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar negeri. Persyaratan bagi wisatawan asing diperberat.

29 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga negara asing memasuki area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, 18 September 2021. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah mengambil berbagai langkah antisipasi penularan Covid-19 dari luar negeri.

  • Mulai dari karantina lima hari, pembatasan asal negara, hingga wajib punya asuransi.

  • Subvarian Delta Plus kini terdeteksi di 42 negara.

JAKARTA – Gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini sebagai dampak libur akhir tahun. Pemerintah mengantisipasi penularan virus corona dari luar negeri, apalagi Bali kini juga mulai membuka lagi gerbangnya untuk wisatawan mancanegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah telah menyebarkan enam surat edaran tentang aturan perjalanan warga asing ke Indonesia. Edaran ini diharapkan mencegah penularan virus dari sejumlah negara yang tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19. “Ini belajar dari gelombang kedua yang penularan kasus juga muncul dari perjalanan luar negeri,” kata Wiku, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang Agustus hingga September lalu, data Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus Covid-19 dari perjalanan luar negeri mencapai sekitar 4 persen. Para penumpang dari luar negeri ini menunjukkan hasil tes negatif dari negara kedatangan, tapi menjadi positif saat tiba di Indonesia. Pelaku perjalanan ini terdiri atas warga asing dan warga Indonesia yang pulang kampung.

Warga negara asing (WNA) bersiap menyeberang ke Labuan Bajo, NTT dengan menggunakan kapal pinisi di Pelabuhan Serangan, Denpasar, Bali, 28 Oktober 2021. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Ada banyak aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang mau masuk Indonesia. Mereka harus sudah mendapat vaksinasi dua kali, menunjukkan hasil tes usap di bandara kedatangan, serta menjalani karantina lima hari di hotel yang ditunjuk. Ada pula aturan baru, yakni setiap wisatawan harus punya asuransi yang jaminannya senilai US$ 100 ribu yang mencakup biaya penanganan Covid-19. Setiap pengunjung juga harus terbang dari negara asalnya agar lebih mudah dikontrol saat pelacakan kontak dan diawasi selama karantina.

Saat ini, pemberian visa hanya diizinkan kepada wisatawan dan pembuat film. Termasuk juga untuk tujuan komersial dan tujuan pendidikan. Sedangkan warga asing yang punya visa diplomat, visa tinggal terbatas, serta bagi mereka yang punya kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap diperbolehkan masuk.

Khusus untuk visa wisata, ada pembatasan asal negara. Hanya turis dari 19 negara, seperti Perancis, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi, yang boleh masuk. Itu pun hanya terbang langsung ke Bali dan Riau. “Pembatasan ini melihat angka penularan dan tingkat positivitas di negara tersebut berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia,” kata Wiku.

Suasana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, 25 Oktober 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Selama Oktober, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada 20 ribu warga asing yang masuk—terbanyak dari Cina. Jumlah ini turun tipis dibanding pada September, yakni 21 ribu orang. Perjalanan luar negeri yang mulai menggeliat ini menunjukkan banyak negara perlahan membuka perbatasannya dan mulai mengizinkan warga mereka kembali beraktivitas di luar negeri.

Epidemiolog mengingatkan pemerintah perihal besarnya kemungkinan munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19 karena sulit melarang warga tidak bepergian selama libur panjang akhir tahun. Juru wabah Pandu Riono mengatakan percepatan vaksinasi menjadi cara paling mudah untuk menghalau kemungkinan datangnya gelombang ketiga tersebut. “Yang paling penting adalah penyetaraan vaksin untuk kelompok rentan dan di daerah-daerah,” kata peneliti di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

Pandu menyoroti minimnya cakupan vaksin di kelompok usia lanjut meski mereka menjadi prioritas sejak awal vaksinasi nasional. Artinya, dia melanjutkan, pemerintah tidak serius menjangkau kelompok rentan tersebut. Ketimpangan juga amat kentara antara Jawa-Bali dan daerah lain. Satu dari tiga orang Indonesia yang telah divaksin dua kali terkonsentrasi di Jawa dan Bali.

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, juga memperingatkan pemerintah agar berhati-hati membuka pintu kedatangan luar negeri. Sebab, sejumlah varian baru virus corona juga mulai terdeteksi di beberapa negara. Ada subvarian Delta Plus yang 93 persen dari jumlah kasus terdeteksi di Inggris. Setidaknya 42 negara melaporkan kemunculan varian ini. Eropa juga mencatat kematian tertinggi akibat Covid-19 selama sepekan terakhir dibanding wilayah lain di dunia. “Kebijakan kedatangan dari luar negeri ini harus sangat cepat berubah tergantung situasi dunia,” kata Dicky.

INDRI MAULIDAR
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus