Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut anggaran Pemilu 2024 masih bisa dipangkas jika dianggap terlalu besar.
Sebelumnya KPU mengajukan rencana anggaran sebesar Rp76,7 triliun atau naik tiga kali lipat dibanding dana Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasyim menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan kantor. Dia menyatakan anggaran tersebut masuk ke anggaran pemilu karena biasanya DPR lebih responsif menjelang Pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengapa anggaran yang kami ajukan besar? karena keperluan yang diperlukan untuk Pemilu ini bukan sekadar aspek elektoral, tetapi juga ada aspek infrastruktur seperti kantor dan gudang. Kami ajukan karena biasanya mendapat respon positif kalau di musim Pemilu," ujar Hasyim dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 13 April 2022.
Hasyim pun menyatakan anggaran pembangunan kantor tersebut masih bisa dipangkas. Syaratnya, pemerintah bisa menghibahkan kantor untuk KPU di sejumlah daerah. Dengan demikian kantor KPU yang masih sewa atau kondisinya kurang layak tidak menjadi prioritas dibangun untuk saat ini.
Anggaran lainnya yang masih bisa diefisiensi, kata Hasyim, mengenai pengadaan logislik di masa pandemi seperti alat pelindung diri (APD).
"Berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 kemarin kan dianggarkan oleh APBN, tetapi dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU penyelenggara Pilkada itu difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Hasyim.
Jika infrastruktur KPU bisa dibantu pemerintah pusat dan anggaran logistik bisa dibantu pemerintah daerah, Hasyim menyebut rencana anggaran masih bisa dipangkas.
"Jadi review atas anggaran ini ada potensi untuk dilakukan sejumlah efisiensi. Inilah berbagai hal yang akan dibahas dalam rapat ini dan kami mohon bantuan pemerintah untuk membantu," ujar Hasyim.
Tiga hari lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta agar anggaran Pemilu 2024 ditinjau ulang. KPU mengajukan Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun untuk anggaran Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Anggaran Pemilu 2024 ini harus segera selesai di bahas oleh KPU, DPR RI dan pemerintah. Pasalnya, KPU sudah harus memulai tahapan Pemilu 2024 pada Juli mendatang atau 20 bulan sebelum tanggal yang sudah ditetapkan 14 Februari 2024.