Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Megawati: Saya Punya 10 Gelar Doktor Honoris Causa, Bukan dari Beli

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan sudah mendapatkan gelar doktor honoris causa (Dr HC) sampai 10 kali.

12 Desember 2024 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan sudah mendapatkan gelar doktor honoris causa (Dr HC) sampai 10 kali. Ia bahkan mengklaim masih akan menerima empat sampai lima gelar itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya jelek-jelek, honoris causa. Tidak dibeli," kata Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku Pilpres 2024 antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Megawati mengatakan, gelar itu didapatkan dari berbagai tindakan yang dilakukan. Ketika menjadi presiden, Megawati mengklaim membuat Mahkamah Konstitusi, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan memisahkan TNI dan Polri dari ABRI. "Itu susah. Ini saya sampaikan supaya tahu," kata Megawati. 

Megawati mengaku ingin meneruskan gagasan kebangsaan sebagai Ketua Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia misalnya sedang berjuang supaya stanza ketiga lagu Indonesia Raya bisa diterapkan. Menurut Megawati, hal itu penting untuk mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai perjuangan para pahlawan. 

Sebelumnya, aktor dan pembawa acara Raffi Ahmad baru saja menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) atau doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management atau UIPM di Thailand. Kabar ini disampaikan Raffi melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Jumat, 27 September 2024.

Belakangan, netizen mempertanyakan UIPM yang memberikan gelar doktor kehormatan kepada Raffi Ahmad. Dalam penelusuran netizen, ditemukan kejanggalan terkait status akreditasi dan legalitas UIPM sebagai perguruan tinggi. Salah satu akun di media sosial X, @mazz***, menyoroti bagaimana UIPM mendapatkan akreditasi dari Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia, sebuah kerajaan yang tidak lagi ada. 

Adapun hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus