Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Anggota DPR Anggap Pangkalan Militer Asing Ganggu Prinsip Bebas Aktif

Pendirian pangkalan militer asing dinilai hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia.

16 April 2025 | 08.25 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat mengikuti rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat mengikuti rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menolak rencana pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Penolakan itu disampaikan menyusul laporan media internasional yang menyebut adanya permintaan resmi dari Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai basis pesawat militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hasanuddin menganggap, keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi serta bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam siaran pers, Selasa, 15 April 2025.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, prinsip bebas aktif berarti Indonesia tidak memihak blok mana pun dan berkomitmen menjaga perdamaian dunia. Kehadiran kekuatan militer asing di Tanah Air, menurut dia, justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam konflik antarnegara besar.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing di Asia Tenggara berisiko menimbulkan ketegangan di kawasan, termasuk antarnegara anggota ASEAN. Hal ini dinilainya dapat mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” kata dia.

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia disebut meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus