Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bara di Serongga

Haji Isam mengambil alih PT Baramega Citra Mulia Persada ketika pemilik lama, Haji Amir, tersangkut kasus hukum. Pemiliknya kini anggota staf khusus menteri.

6 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bara di Serongga/Tempo/HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puluhan kendaraan berat tampak teronggok di halaman bekas kantor PT Baramega Cit-ra Mulia Persada, yang luasnya sekitar setengah hektare, di Desa Mandala, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 19 Maret lalu. Truk-truk jungkit terparkir hingga berlumur debu dengan ban yang tak lagi berangin. Buldoser yang terselip di antara truk-truk tersebut juga tak terawat. Pengeruknya dirayapi karat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanda-tanda lingkungan itu tak diurus juga terlihat dari sejumlah bangunan di sekitarnya. Atap dan lantainya yang terbuat dari kayu tampak koyak. Lingkungan makin muram karena kantor tak lagi dihuni karyawan. Mes pegawai yang dulu dihuni puluhan orang kini cuma ditinggali seorang lelaki, Muhammad Hidayat. “Saya dulu pegawai di sini,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hidayat, bangunan dan kendaraan berat yang terhampar adalah sisa-sisa kejayaan PT Baramega di bawah kepemilikan Amir Nasruddin alias Haji Amir. Bersama ayahnya, Muhammad Nasruddin Abdullah, Haji Amir mendirikan PT Baramega pada 1998 dengan modal Rp 750 juta.

Pada awal 2000-an, harga batu bara melonjak dari di bawah US$ 20 per metrik ton menjadi lebih dari US$ 50 per metrik ton. PT Baramega tak menyia-nyiakan peluang. Produksi batu bara digenjot sehingga jumlah pegawai pun ditambah. “Saat itu, kantor sedang ramai-ramainya,” ujar Hidayat.

Bisnis Haji Amir meredup pada 2008. Polisi menetapkan pria kelahiran 1969 itu sebagai tersangka penambangan ilegal. Haji Amir dituduh mengeruk batu bara di atas lahan bekas hutan tanaman industri milik PT Kodeco Timer.

Seorang anggota keluarga Haji Amir menuturkan, suasana di tambang mencekam saat polisi menangkap pendiri PT Baramega tersebut. Polisi bersenjata lengkap berduyun-duyun datang ke lokasi tambang di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, dengan helikopter dan mobil. Saat itu, pekerja tak dibolehkan keluar dari area tambang. “Kami yang membawa bahan makanan untuk katering pegawai juga tidak diperbolehkan masuk,” kata pria itu.

Setelah Haji Amir divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 2009, pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Samsudin masuk ke PT Baramega. Mula-mula, Haji Samsudin atau Haji Isam masuk melalui PT Citra Mineral Prima, yang sebagian sahamnya dia miliki. PT Citra Mineral memegang 825 lembar saham dari total 1.500 lembar. Pada awal 2010, Haji Isam menambah jumlah sahamnya dengan masuk atas nama pribadi.

Bos Jhonlin Group ini memegang 375 lembar saham senilai Rp 187,5 juta. Saham Haji Amir tinggal 300 lembar. Tiga bulan kemudian, Haji Amir terpental dari PT Baramega. Seluruh saham dimiliki Haji Isam melalui nama pribadi dan PT Citra Mineral.

Berikutnya, PT Borneo Lintas Khatulistiwa, yang dikendalikan Zainudin Hasan—adik Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan—masuk sebagai pemilik saham. Haji Isam tak lagi tercatat di akta perusahaan sejak 2012. Sejak Maret 2018, PT Borneo juga tak tertulis lagi sebagai pemilik. Kini pemegang saham terbesarnya adalah Dudy Purwagandhi, anggota staf khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dudy tercatat pernah menjadi Chief Executive Officer PT Jhonlin Air Transport, anak usaha Jhonlin Group.

Haji Amir belum bisa dimintai tanggapan ihwal perusahaannya yang diambil alih Haji Isam. Pesan dari Tempo tidak berbalas dan nomor teleponnya tidak aktif. Adik ipar Haji Amir, Haji Irfan, membenarkan cerita kejatuhan perusahaan abangnya. “Itu cerita lama,” katanya. Bekas anak buah Haji Amir, Muhammad Hidayat, menuturkan, setelah bebas dari penjara, Haji Amir menjadi pengusaha mobil alat berat untuk pertambangan.

Haji Isam enggan berbicara ketika ditanyai soal PT Baramega. “Waduh, maaf, aku enggak mau cerita,” ujarnya, Kamis, 21 Maret lalu. Dalam wawancara dengan Tempo pada 2010, Isam mengatakan sudah menemui Haji Amir di dalam penjara dan meminta persetujuan untuk menggarap lahan PT Baramega. “Dia tidak ada masalah, kok, orang lain pada ribut?”

Kini kantor PT Baramega berada di lantai dua di salah satu rumah toko di kompleks Ruko Jhonlin Indah di Jalan Kodeco, Tanah Bumbu. Luas ruangannya sekitar 4 x 5 meter dengan hanya dua meja kerja. “Di sini hanya administratif, sedangkan pimpinan ada di Jakarta,” ujar pegawai PT Baramega bernama Asep.

Tempo mendatangi kantor PT Baramega di Jakarta, yang terletak di Ruko Apartemen Palazzo Blok A 29-31, Kemayoran. Pegawai yang berjaga di meja resepsionis tak lancar menjawab pertanyaan Tempo tentang petinggi Baramega. “Maaf, ini kantor Buana Samudera Perkasa,” katanya setelah beberapa saat.

 Hussein Abri Dongoran (Kotabaru, Tanah Bumbu)

 


 

Dari Izin ke Toyota Vellfire

 

 


 

CEO Jhonlin Group, Ghimoyo

Kami Punya Hubungan Kerja dengan PT Baramega

CEO Jhonlin Group, Ghimoyo: Kami Punya Hubungan Kerja dengan PT Baramega/Dokumentasi Pribadi/

Suara Chief Executive Officer Jhonlin Group, Ghimoyo, seketika meninggi ketika dia ditanyai soal uang dari salah satu perusahaan di bawah naungan grup usaha itu, PT Jhonlin Baratama, yang rutin mengalir ke rekening Gatoet Soeseno, orang dekat Zainudin Hasan. “Biar perusahaan itu urusan perusahaan saja,” ujarnya kepada Hussein Abri Dongoran dari Tempo pada 3 April lalu. Ghimoyo mengatakan pula bahwa PT Baramega Citra Mulia Persada, yang juga mengalirkan uang ke rekening Gatoet, bukan anak usaha Jhonlin.

Bagaimana hubungan Jhonlin Group dengan PT Baramega Citra Mulia Persada?

Kami punya hubungan kerja karena kami ini perusahaan kontraktor pertambangan.

Bukankah PT Baramega bagian dari Jhonlin Group karena salah satu pemiliknya sama, yakni Haji Isam?

Enggak sama sekali. Itu salah. Kami kontraktor saja.

Hubungan kerja seperti apa?

Lihat undang-undang. Setiap perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan itu tidak boleh menjadi kontraktor.

Kalau hanya sebagai kontraktor, kenapa PT Jhonlin Baratama menyetorkan duit ke rekening Gatoet Soeseno? 

Aku enggak terlalu mengikuti. Itu biar perusahaan sendiri saja.

Apa untuk imbalan karena PT Baramega mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan?

Sama sekali enggak ngerti aku. Jangan tulis yang buruk-buruk. 

 


 

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Saya Kenal PT Jhonlin

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan: Saya Kenal PT Jhonlin/TEMPO/Imam Sukamto

 

Skandal yang membelit Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ternyata bukan hanya soal suap proyek pembangunan jalan. Politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menyamarkan penerimaan keuntungan dari PT Baramega Citra Mulia Persada dengan memasang nama orang-orang dekatnya sebagai pemegang saham.

Di PT Baramega, misalnya, Zainudin menempatkan Gatoet Soeseno, koleganya, sebagai komisaris. Tapi Gatoet tak pernah menikmati gaji yang besarnya Rp 103 juta per bulan sejak 2012 karena buku tabungan dan kartu ATM-nya dipegang Zainudin. “Itu sebelum saya menjadi bupati,” ujar Zainudin ketika ditanyai soal ini dalam dua kali kesempatan di Bandar Lampung, pada 18 dan 25 Maret lalu.

Anda membuat PT Borneo Lintas Khatulistiwa dan PT Ariatama Sukses Mandiri untuk masuk ke PT Baramega Citra Mulia Persada?

Susah saya nanti kalau ngomong begini dibilang enggak kooperatif. Saya enggak tahu yang mengurus itu. Kalau pernah kasih saya untung, ini enggak pernah kasih untung. Saya juga enggak pernah minta untung. Lihat saja nanti di persidangan.

Tapi Anda mendapat Rp 3,1 miliar dari PT Baramega dan Rp 4 miliar dari PT Citra Lestari Persada?

Itu kan sebelum saya menjadi bupati.

(Lewat Gatoet Soeseno, Zainudin menerima Rp 103 juta per bulan sejak 2012. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi menganggapnya menerima gratifikasi dari PT Baramega dan PT Jhonlin sejak ia menjabat bupati pada Februari 2016 hingga ditangkap pada Juli 2018.)

Salah satu pihak yang memberikan duit itu adalah PT Jhonlin Baratama. Anda mengenal PT Jhonlin?

Kenal. Tapi kalau orang bisnis sebelum menjadi bupati itu kan ke mana saja enggak ada urusan.

Kenal dengan pemilik PT Jhonlin, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam?

Enggak usah komentar tentang itu.

Betulkah keuntungan tersebut diterima Anda sebagai kompensasi karena abang Anda, Zulkifli Hasan, mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk PT Baramega?

Saya mau kencing dulu. Lagi pusing kepala kita diserang orang terus. Salah-salah ngomong nanti. 

 

 

 

 

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus