Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Batasi Jamaah Salat Ied, Masjid Al Akbar Surabaya Terapkan Kartu

Masjid Al Akbar Surabaya, Jawa Timur di masa pandemi COVID-19 saat ini menerapkan penggunaan kartu identitas bagi jamaah Salat Ied pada 31 Juli 2020

12 Juli 2020 | 13.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Umat muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur, Jumat 20 Maret 2020. Masjid tersebut tetap melaksanakan shalat Jumat dengan berbagai aturan seperti setiap jamaah wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan shaf yang berjarak satu meter. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur di masa pandemi COVID-19 saat ini menerapkan penggunaan kartu identitas bagi jamaah Salat Ied pada 10 Dzulhijjah 1441 Hijriah yang bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kartu identitas didapat melalui sistem daring dan calon jamaah wajib mendaftar dulu,” kata Humas Masjid Nasional Al Akbar Helmy M Noor kepada Antara, Minggu 12 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mendapatkan kartu identitas, calon jamaah salat ied mendaftar secara daring lewat laman Masjid Al Akbar mulai 3 Juli 2020 dan akan ditutup saat kuota terpenuhi. Selain di laman, calon jamaah juga daftar melalui link untuk laki-laki di https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK, sedangkan untuk perempuan di https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR.

Tahap selanjutnya yaitu verifikasi melalui laman resmi masjidalakbar.co.id dan para jamaah akan mendapatkan nomor kuota yang tercantum pada kartu identitas.

“Kartu bisa diambil di Masjid Al Akbar pada Jumat (24/7) dan Sabtu (25/7) Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli guna verifikasi data dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak fisik dan lainnya,” katanya.

Ketentuan pengambilan kartu identitas jamaah laki-laki pada Jumat (24/7) pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.000 dan pukul 15.30 WIB-17.00 WIB untuk nomor 2.001 sampai nomor 2.691.

Sedangkan, untuk jamaah perempuan pengambilan kartu identitas pada Sabtu (25/7) pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000, dan pukul 10.00 WIB-13.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.309.

“Jika tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri dari jamaah shalat id dan otomatis diberikan kepada jamaah masuk daftar tunggu,” katanya.

Helmy menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar hanya akan diikuti 2.691 jamaah laki-laki dan 2.309 jamaah perempuan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

“Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40 ribu jamaah. Tapi di masa pandemi ini, shalat Idul Adha hanya diikuti 5.000 jamaah,” katanya.

Helmy juga meminta maaf bagi jamaah masjid yang tidak terdaftar dan tidak memiliki kartu identitas tidak bisa memasuki area masjid.

“Kami juga mengimbau anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit atau berisiko tinggi penularan COVID-19 untuk tidak mengikuti jamaah Idul Adha di Al Akbar,” ujar Helmy M Noor.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus