Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Garut Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kapolsek Pasirwangi Besok

Bawaslu ingin membahas tentang pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi, Sulman Aziz, menyebut Polri tidak netral, meski pernyataan itu sudah dicabut.

3 April 2019 | 20.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, Ajun Komisaris Sulman Aziz di Kantor Hukum dan HAM Lokataru di Jakarta Timur, Ahad, 31 Maret 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengirim surat pemanggilan kepada mantan Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menuding Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna tidak netral dalam pemilihan presiden 2019.

Baca: Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi: Baru Kali Ini Disuruh Berpihak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemanggilan ini untuk mendengar langsung penjelasan dari Pak Sulman," kata anggota Bawaslu Kabupaten Garu Ahmad Nurul Syahid di Garut, Rabu, 3 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi itu dijadwalkan pada hari Kamis, 4 April 2019. Dalam pemanggilan itu, Bawaslu ingin membahas tentang pernyataan Sulman Aziz menyebut Polri tidak netral, kemudian akhirnya mencabut kembali pernyataannya itu. Bawaslu Garut, kata dia, membutuhkan keterangan langsung dari perwira menengah itu terkait dengan tuduhannya kepada Polri yang akhirnya disiarkan melalui media massa di Jakarta.

"Meski sudah dicabut lagi pernyataannya, kami tetap harus melakukan klarifikasi," katanya.

Bawaslu Kabupaten Garut sampai saat ini belum memiliki bukti lain ketidaknetralan jajaran Polri di wilayah Resor Garut. Namun, bukti dalam kasus itu bisa saja diperoleh dari hasil investigasi Bawaslu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya memiliki bukti pernyataan langsung Sulman di media daring. Karena itu, pihaknya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai data awal. "Sampai sekarang kami masih melakukan penelusuran dan belum memiliki bukti," katanya.

Selain memanggil Sulman, Bawaslu juga akan memintai keterangan lain dari sejumlah kapolsek di wilayah Polres Garut.

Baca: Polda Jabar Bantah Mutasi Sulman Aziz karena Masalah Pilpres

Terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap Kapolres Garut, Ahmad mengatakan Bawaslu belum mengarah kepadanya karena harus memiliki data lebih dulu dari mantan Kapolsek Pasirwangi. "Belum mengarah ke sana, masih harus melihat hasil keterangannya seperti apa," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus