Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Beda Program Bantuan Permakanan dari Kemensos dengan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo saat ini yang diprioritaskan untuk anak Indonesia.

15 Januari 2025 | 17.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siswa SLB B dan C Cahaya Jaya mengikuti proyek Makan Bergizi Gratis ketika kunjungan Menko PMK Pratikno dan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Kelapa Gading, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin Purnawirawan Tarigan mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) harus dibedakan dengan program Permakanan dari Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Dinas Sosial. Sebab, menurut dia, MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto bagi setiap anak Indonesia untuk kemajuan tumbuh kembang, termasuk anak disabilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kikin menilai program MBG sebagai selebrasi bagi anak Indonesia untuk mendapat perhatian melalui makanan bergizi. "Ini (MBG) menjadi hal penting terutama untuk dukungan psikologis anak-anak itu sendiri, sementara program permakanan dari Kementerian Sosial ditujukan untuk orang disabilitas tunggal, orang miskin dan sebagainya, dan mereka juga belum tentu bersekolah. Jadi memang dua hal yang esensinya berbeda," ujarnya, Rabu, 15 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program permakanan yang diberikan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial adalah program rutin jangka panjang yang sudah ada sejak 2022. Program ini merupakan program afirmasi pemerintah bagi para disabilitas dan lansia.

Sementara MBG merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo yang diprioritaskan untuk anak Indonesia. Selain dua program yang berbeda, permakanan dan MBG merupakan dua program yang diberikan oleh instansi yang berbeda. Permakanan diberikan kepada para penyandang disabilitas melalui Dinas Sosial, sedangkan MBG dibagikan oleh pemerintah lewat Badan Gizi Nasional.

Pembagian program permakanan didasarkan pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di Kementerian Sosial. Sementara MBG dibagikan berdasarkan data pusat lembaga yang menyalurkan, seperti data siswa untuk MBG peserta didik atau data ibu hamil.

Ika Oktaviana, seorang Ibu dari anak berkebutuhan khusus, Satria Ataya Wibisono, menceritakan program permakanan yang sudah diterima anaknya melalui Dinas Sosial sejak Oktober tahun lalu. Program itu memberikan makanan berupa menu umum seperti orang dewasa pada umumnya.

"Penerima makan Dinsos ini menunya sama semua, jadi enggak ada perilaku diet khusus," kata Ika.

Selain makanannya berjenis menu umum, makanan matang yang dibagikan Dinsos bagi difabel ini diantar sekaligus ke rumah sebanyak dua paket, yaitu menu untuk makan siang dan menu untuk makan sore. Sementara MBG dibagikan setiap hari untuk para siswa di sekolah setiap hari sekali.

Program makan bergizi gratis dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. BGN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan sehingga semua anak mendapatkan asupan bergizi saat bersekolah.

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 271 triliun untuk program makan bergizi gratis. Dana tersebut kabarnya juga akan ditambah oleh pemerintah karena saat ini dana yang diberikan belum mencakup implementasi yang menyeluruh pada setiap daerah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus