Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Ini Alasan Bupati Brebes dan Wali Kota Depok Ikuti Retret Kepala Daerah Meski Dilarang PDIP

Bupati Brebes dan Wali Kota Depok tetap mengikuti retret kepala daerah walaupun PDIP sudah menginstruksikan untuk penundaan kehadiran.

24 Februari 2025 | 07.12 WIB

Suasana retret kepala daerah ketika Lemhannas menyampaikan materi, di komplek Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, 23 Februari  2025.Tempo/Jamal Abdun Nashr
Perbesar
Suasana retret kepala daerah ketika Lemhannas menyampaikan materi, di komplek Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, 23 Februari 2025.Tempo/Jamal Abdun Nashr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer alias Akmil Magelang, Jawa Tengah, meskipun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan instruksi untuk menunda kehadiran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satu kepala daerah yang tetap hadir adalah Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang keduanya merupakan kader PDIP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke retret tersebut. Instruksi ini diduga berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, meskipun ada larangan, beberapa kepala daerah tetap mengikuti agenda tersebut.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, enggan memberikan komentar terkait kehadirannya di retret Akmil Magelang. Saat ditemui di lokasi, ia hanya menjawab singkat, "Jangan ya," saat hendak diwawancarai.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, yang juga merupakan kader PDIP, memastikan keikutsertaannya dalam kegiatan retret tersebut. Ia berangkat menuju Bandung pada Kamis, 20 Februari 2025 malam sebelum akhirnya bergabung dengan rombongan kepala daerah Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk berangkat bersama ke Magelang pada Jumat, 21 Februari 2025

"Pak Gubernur minta Bupati dan Wali Kota di Jabar berangkat sama-sama beliau besok. Kita dari Bandung berangkat ke Magelang," ujar Supian Suri dilansir dari berita.depok.go.id.

Supian Suri juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik agar tetap bugar selama mengikuti kegiatan retret. Ia rutin berolahraga, termasuk berlari sejauh 3 kilometer setiap pekan, serta menjaga pola makan dan istirahat cukup. Sebelum berangkat, ia juga menggelar open house di kediamannya untuk bertemu dengan warga dan pemangku kebijakan setempat.

Di sisi lain, beberapa kepala daerah dari PDIP memilih untuk mematuhi instruksi partai dan menunda keberangkatan mereka. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa ia tidak akan mengikuti retret tersebut. "Kami yang kader PDI Perjuangan tidak ikut partisipasi di acara retret Magelang," ujarnya. Agustina beralasan bahwa dirinya lebih memilih untuk fokus pada program daerah, seperti penanganan sampah dan evaluasi dampak banjir.

Senada dengan Agustina, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, juga menunda keberangkatannya ke Magelang. Ia menegaskan bahwa dirinya menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDIP.

"Kami sebagai petugas partai masih menunggu komando dari DPP," kata Agus melalui sambungan telepon. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa perlengkapan pribadinya sudah lebih dulu dikirim ke lokasi retret kepala daerah sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Jamal Abdun Nashr turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilhan editor: Berapa Kader PDIP yang Tidak Ikut dan yang Mengikuti Retret Kepala Daerah?

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus