Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan akan menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai transportasi menuju lokasi pembekalan atau retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Retret akan dilaksanakan mulai besok, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Anggaran tentu dari daerah. Akan kami lihat nanti,” kata Bobby di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bobby bersama ratusan kepala daerah sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis pagi, 20 Februari 2025.
Bobby mengaku siap untuk mengikuti pembekalan di Magelang. Dia juga tidak langsung pulang ke Sumatera Utara. Esok hari, Bobby akan langsung menuju Magelang. “Siap digembleng. Sudah siapkan baju,” kata dia.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Sorong, Papua Barat Daya Johny Kamuru mengatakan akan menggunakan pesawat untuk hadir dalam pembekalan atau retret kepala daerah di Akmil Magelang. Pembelian tiket pesawat akan ditanggung oleh anggaran pemerintah daerah. "Kalau tiket juga oleh pemerintah daerah. Mungkin hal-hal lain yang di luar itu ya kita pasti pribadi," kata dia, Kamis.
Johny mengaku siap mengikuti retret kepala daerah. Dia mengaku sudah pernah melakukan pembekalan dalam suasana militer. "Saya dulu prajabatan di Lembang Pusdik Lembang di tempat militer juga sudah pernah. Jadi saya siap," kata dia.
Retret di Akmil Magelang akan berlangsung sepekan dari 21-28 Februari 2025. Para kepala daerah akan mengikutinya secara penuh, sedangkan wakil kepala daerah hanya akan hadir di hari penutupan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.5/629/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Melalui surat edaran yang diteken pada Kamis, 13 Februari 2025 tersebut, pembiayaan retret kepala daerah akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Berdasarkan surat edaran sebelumnya, yaitu SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ, besaran biaya akomodasi, konsumsi, dan seragam retret untuk setiap kepala daerah sebesar Rp2.750.000 per hari, atau totalnya sekitar Rp 11,1 miliar, belum termasuk biaya lainnya.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Viral Tagar Indonesia Gelap: Reaksi Mahfud Md hingga Luhut