Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
BPK menemukan pengadaan alat rapid test antigen pada Direktorat Surveilans dan Karantina Kementerian Kesehatan melebihi kebutuhan.
Tim auditor juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan alat rapid test antigen.
BPK menyebutkan ada 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan dengan nilai Rp 31,34 triliun.
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan alat rapid diagnostic test antigen Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kementerian Kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga auditor ini, pengadaan tes antigen sebagai pendeteksi virus corona itu melebihi kebutuhan hingga mencapai Rp 314,9 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo