SERIKAT Pekerja Seluruh Indonesia -- (SPSI), yang jelas-jelas diumumkan sebagai wadah tunggal pekerja Indonesia, kini mendapat "saingan". Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia pimpinan H.J.C. Princen diam-diam telah memproklamasikan organisasi baru dengan nama Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK). Organisasi tandingan itu tentu saja cukup memusingkan Dewan Pimpinan Pusat yang akan mengadakan Kongres III di Bogor, 26-29 November ini. Organisasi "baru" itu dipimpin sendiri oleh Princen sebagai "presiden" dan Saut Aritonang menjadi sekretaris jenderal. Bahkan, menurut Princen, SBM lahir pada 20 September lalu, didukung sejumlah perusahaan di kawasan Bogor-Tangerang-Bekasi dan Lampung. Tak kurang dari 5.000-10.000 orang buruh, katanya, direkrut SBM lewat kampanye tiga hari awal November lalu. Kelahiran SBM, kata Princen, merupakan puncak ketidakpuasan terhadap eksistensi SPSI selama ini. Menurut penilaian Princen, SPSI bukan organisasi pekerja yang mandiri dan tak bisa diandalkan untuk memperjuangkan hak-hak kaum buruh. "SPSI adalah organisasi yang diperintah majikan dan dibiayai pemerintah," katanya. Lobi SPSI dengan organisasi sejenis di luar negeri kabarnya juga payah. Organisasi yang "dibidani" Princen itu tentu saja mengusik SPSI, yang didirikan pada 1969 dengan nama Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI). Karena semrawut, pada 1973 MPBI diubah menjadi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Toh masih terpecah-belah sehingga, pada 1985, diintegrasikan menjadi SPSI. "Dan kalau mau jujur SPSI sudah menunjukkan hasil," kata Ketua Umum SPSI Drs. Imam Soedarwo. Paling tidak, katanya, sudah 10.000 perusahaan mendirikan unit kerja SPSI -- artinya masih sekitar 16.000 perusahaan yang perlu digarap. Pada Senin pekan ini, DPP SPSI menemui Mendagri Rudini. Selain melaporkan persiapan kongres, DPP juga mengadukan perihal SBM-SK. Menurut Bomer Pasaribu, salah seorang ketua SPSI, Pemerintah tidak mengakui SBM-SK. "Karena berada di luar proses kesatuan dan persatuan," ujar Bomer. Pernyataan Bomer senada dengan ucapan Dirjen Sospol Depdagri Hari Sugiman kepada Suara Pembaruan Sabtu pekan lalu. Menurut Hari Sugiman, sudah disepakati bahwa SPSI merupakan wadah tunggal. "Lha, kalau sudah ada wadah tunggal, lantas Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan itu mewadahi siapa?" katanya. Hari Sugiman juga mempermasalahkan istilah "buruh" yang menurut dia tidak dipakai lagi karena mempunyai konotasi "majikan" dan "bawahan". Padahal, dalam Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dipakai istilah "pekerja" yang berarti "mitra usaha" bukan bawahan. Menko Polkam Sudomo juga mengecam keras SBM. "Keberadaannya tidak bisa ditolerir." Sementara itu bekas ketua umum FBSI, Agus Sudono, menganggap terbentuknya SBM sebagai hal yang wajar. Sebab di Indonesia, katanya, semua organisasi, termasuk SPSI masih banyak kekurangannya. "Sebagai bekas ketua umum saya sarankan jangan sampai salah satu dari organisasi itu memaksakan diri," katanya, seperti dikutip Jayakarta, Jumat pekan lalu. Menanggapi suara-suara itu, Senin pekan ini, Princen buru-buru mengirim surat kepada Hari Sugiman. Di situ antara lain dia menerangkan bahwa kelahiran SBM-SK tidak bertentangan dengan pasal kebebasan berserikat UUD 1945. Priyono B. Sumbogo dan Sri Indrayati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini