Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong, optimistis pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dengan satu putaran. Keyakinan ini berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari enam lembaga survei yang menempatkan Pramono-Rano unggul ketimbang dua pasangan calon lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semua enam lembaga survei memenangkan Mas Pram dan Bang Doel. Sebagian besar menempatkan Mas Pram dan Bang Doel di atas 50 persen. Artinya kami bisa menyatakan Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran," kata Cak Lontong saat konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun enam lembaga survei yang Cak Lontong sebut ini, di antaranya adalah Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA, Voxpol, Saiful Mujani Research dan Consulting atau SMRC, LSI Lingkar, dan Poltracking Indonesia. "Ini juga sama hasilnya dengan real count yang sedang berjalan," ucap Cak Lontong.
Cak Lontong berharap para pendukungnya untuk memantau proses penghitungan suara Pilkada Jakarta. Tim Pemenangan Pramono-Rano pun sudah mendapat data perolehan suara dari semua tempat pemungutan suara melalui saksi yang ditugaskan.
"Kami perlu sampaikan punya semua formulir C1 secara lengkap dan sekarang penghitungan," ujar Cak Lontong. "Jadi kami berharap juga pihak-pihak tidak mengganggu dan berpikir ulang, karena kami sudah punya bukti kuat."
Pramono Anung Berharap Satu Putaran
Sebelumnya, calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, mengharapkan Pilkada Jakarta 2024 berjalan dengan satu putaran. Mantan Sekretaris Kabinet ini menilai kepentingan satu putaran itu supaya masyarakat bisa kembali hidup normal seusai Pilkada Serentak 2024.
"Secara pribadi saya tentunya mengharapkan satu putaran. Supaya warga Jakarta bisa kembali hidup normal, karena di daerah lain tentunya sudah selesai semua hari ini," kata Pramono saat ditemui di kediamannya sebelum mencoblos di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Pramono mengatakan pilkada dua putaran berpotensi memicu ketegangan antar kelompok pendukung di masyarakat. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini tidak menginginkan hal tersebut terjadi di Jakarta.
"Mudah-mudahan warga Jakarta menjadi rukun, akur, akrab, gotong royong kembali untuk membangun Jakarta," ujar Pramono didampingi istri dan anaknya.
Adapun ketentuan syarat kemenangan pasangan calon kepala daerah di Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Syarat kemenangan di pilkada Jakarta diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua.