Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Impian Terkubur Kenaikan Ongkos Haji

Usulan kenaikan biaya haji akan berakibat banyak warga gagal naik haji. Mereka sudah menunggu 10 tahun untuk beribadah haji.

23 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Impian Vini Damayanti, 51 tahun, untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini terancam pupus. Padahal warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, itu sudah 10 tahun masuk daftar tunggu hingga kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji datang pada tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tapi harapan itu meredup setelah pemerintah berencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga dua kali lipat pada tahun ini. Kenaikan biaya haji tersebut membuat Vini bakal kesulitan melunasi sisa ongkos haji sesuai dengan ketentuan. “Tidak mungkin kami bisa mengumpulkan uang begitu banyak dalam waktu singkat,” kata Vini, Ahad, 22 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vini bersama suaminya mendaftar sebagai calon haji sejak 2012 dengan setoran uang muka sekitar Rp 50 juta untuk dua orang. Uang muka itu sebagai syarat masuk daftar tunggu calon anggota jemaah haji.

Ia menunggu selama tujuh tahun hingga nama Vini dan suaminya berada di urutan teratas daftar calon haji pada 2019. Namun keduanya gagal menunaikan ibadah haji saat itu karena tak mendapat informasi tentang keberangkatan ibadah haji. 

Keduanya pun memilih bergabung ke kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) agar tak lagi ketinggalan informasi tentang keberangkatan ibadah haji. Tapi ia mesti membayar Rp 12 juta untuk dua orang agar bisa bergabung ke KBIH. “Itu juga kami mengumpulkannya sedikit demi sedikit,” kata dia.

Namun pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia, membuat Vini dan suami kembali gagal berangkat ibadah pada 2020. Saat itu pemerintah Arab Saudi membatasi calon jemaah haji hanya warga lokal. Setahun berikutnya, pemerintah Indonesia yang tak siap menyelenggarakan ibadah haji.

Calon haji berdoa saat pelepasan di Asrama Haji Transit Palu di Palu, Sulawesi Tengah, 18 Juni 2022. ANTARA/Mohamad Hamzah

Indonesia baru memberangkatkan calon jemaah haji pada 2022. Vini dan suami kembali masuk daftar teratas calon haji pada tahun itu. Namun mereka memilih menundanya karena keduanya tak mempunyai uang cukup untuk melunasi sisa ongkos haji. Tahun lalu, pemerintah menetapkan biaya haji yang harus ditanggung calon haji sebesar Rp 39,8 juta per orang.

“Kalau berangkat tahun lalu, biayanya (yang kami harus lunasi) masih Rp 10 juta,” kata Vini.

Pada pemberangkatan tahun ini, Vini dan suami untuk ketiga kalinya berada di daftar teratas calon haji. Setelah mengetahui hal itu, Vini dan suami sudah bersiap-siap dengan belajar bacaan ibadah haji. 

Tapi ia mulai gusar saat mendapat kabar lewat pemberitaan di televisi bahwa pemerintah mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji 2023 pada Kamis pekan lalu. Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 98,9 juta per orang. Dari angka itu, ongkos haji yang harus ditanggung setiap calon anggota jemaah sebesar Rp 69,1 juta. Sisanya ditalangi lewat dana manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Vini buru-buru menghitung ulang uang yang harus mereka siapkan jika ongkos haji betul-betul naik dua kali lipat. Hasil hitungan Vini, ia harus melunasi sisa ongkos haji hingga Rp 90 juta untuk dua orang jika pemerintah menaikkan biaya haji tersebut. 

Uang sebanyak itu dirasa sangat sulit dipenuhi Vini dan suami dalam waktu tiga bulan. Pemberangkatan ibadah haji tahun ini diperkirakan pada Mei-Juni mendatang. “Kami benar-benar rakyat biasa. Kami sabar menanti 10 tahun, giliran mau jalan, justru biayanya dinaikkan,” ujar Vini.

Kini Vini hanya bisa berdoa dan berharap agar pemerintah membatalkan kenaikan biaya haji pada tahun ini. Paling tidak, kenaikannya tidak sampai dua kali lipat dari ongkos haji tahun lalu. “Sehingga kami bisa mengumpulkan uang lebih dulu,” kata dia.

Jemaah haji tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 17 Juni 2022. ANTARA/Umarul Faruq

Kondisi serupa dialami Sugeng Heriyanto, warga Kota Tangerang Selatan. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini mendaftar sebagai calon haji bersama istrinya pada 2012. Keduanya juga berada di urutan teratas daftar calon jemaah haji pada 2020. Tapi mereka batal berangkat karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menutup pintu perbatasan lintas negara akibat pandemi Covid-19. 

Tahun ini, Sugeng kembali berada di urutan teratas daftar calon haji. Tapi ia khawatir tak bisa berangkat karena tidak mampu melunasi ongkos haji akibat kenaikan BPIH hingga dua kali lipat tersebut. “Kalau naiknya langsung dua kali lipat, pasti berat untuk kami,” kata Sugeng. “Dari mana kami cari duit kalau mendadak begini.”

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan usulan kenaikan biaya haji itu harus dilakukan pemerintah karena adanya kenaikan ongkos haji. Ia beralasan biaya haji dinaikkan untuk menjaga nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH. 

Hilman mengatakan kenaikan biaya haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih sebatas usulan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat. “Semoga kami bisa mendapat rumusan yang paling pas ihwal biaya haji tahun ini,” kata Hilman.

ROSSENO AJI | AVIT HIDAYAT
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus