Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mensos Ikut Arahan Mendagri, Distribusi Bansos Setop hingga Pilkada

Mensos Gus Ipul akan mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian agar distribusi bansos dihentikan sementara hingga pilkada 2024.

13 November 2024 | 09.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penghentian sementara distribusi bantuan sosial atau bansos hingga pilkada 2024. Walaupun sebelumnya, Gus Ipul menyebut penyaluran bansos akan tetap lanjut karena sudah terjadwal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika sudah ada surat edaran dari Mendagri, kata Ipul, maka dia akan mematuhinya. "Memang ini waktunya salur. Tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila surat edaran dikeluarkan oleh Kemendagri, kata dia, maka berlaku untuk seluruh tingkat pemerintah. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. "Mungkin ini untuk menghindari kontroversi, jadi disambut baik aja lah."

Meski demikian, Gus Ipul menekankan bahwa distribusi bansos untuk wilayah tertentu tetap harus disalurkan. Seperti misalnya bagi wilayah-wilayah yang terkena bencana. 

"Ya pasti ada kebijakan-kebijakan khusus ya, kalau ada bencana segala macam. Itu kan masuk kebijakan khusus. Pada dasarnya, kami akan ikuti keputusan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Namun, Ipul belum bisa memastikan apakah kebijakan penghentian sementara distribusi bansos ini akan menjadi aturan yang melekat setiap kali pesta demokrasi. "Saya belum tahu nanti ke depannya seperti apa. Apakah ini akan menjadi model, atau setiap menjelang pilkada ditunda sampai pilkadanya selesai atau seperti apa, ya kita tunggu aja," ujarnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian setuju dengan usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar penyaluran bansos disetop sementara. Hal ini bertujuan agar menghindari kemungkinan politisasi bansos.

"Surat edaran yang kemarin diminta, kami setuju. Pak Bima Arya Wamen menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Dia berterima kasih atas usulan tersebut. Tito akan segera membuat surat edaran sebagai tindak lanjut terhadap masukan itu.

"Kami setuju, langsung setuju sekali terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, tinggal bola lambung ini di-smash saja. Tinggal buat surat edaran."

Akan tetapi, ada pengecualian terhadap daerah-daerah yang sedang dilanda bencana. Seperti korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, Nusa Tenggara Timur.

"Lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya gak mungkin kita gak kasih mereka bansos. Mereka memerlukan itu," ujar Tito.

Usulan penghentian sementara distribusi bansos ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus. "Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar politikus PDIP itu.

Jika distribusi bansos dihentikan sementara, menurut Deddy, pertarungan di pilkada bisa seimbang. Artinya, tidak ada pasangan tertentu yang diuntungkan oleh penyaluran bansos.

"Supaya semua yang bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun," kata Deddy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus