Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Upacara 17 Agustus di Istana Presiden, Jakarta, akan kembali digelar. Berbeda dari dua tahun sebelumnya, pelaksanaan upacara tahun ini dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat umum diizinkan mengikutinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tetapi, masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Presiden harus mendaftar terlebih dahulu karena jumlah peserta dibatasi. “Pada tahun ini juga kami mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2 ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari,” ujar Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, dikutip dari setkab.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya upacara di Istana Presiden, wajib mendaftar di laman yang telah ditentukan untuk mendapatkan undangan resmi. Dilansir dari laman resmi Pandang Istana Presiden, berikut tata cara mendaftar jadi peserta upacara 17 Agustus di Istana Presiden secara langsung:
- Kunjungi laman https://pandang.istanapresiden.go.id/,
- Gulir ke bawah dan silakan melakukan pendaftaran dengan klik menu “Daftar Sekarang”,
- Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung atau hadir video conference),
- Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan unggah swafoto,
- Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB),
- Jelaskan alasan Anda mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan,
- Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan,
- Klik "Simpan",
- Setelah itu, nantinya peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Perlu diketahui, pendaftaran pada laman Pandang Istana Presiden tersebut di atas menggunakan sistem First in First Out (FiFo). Maksudnya, siapa yang cepat dia mendaftar di laman yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan.
“Di luar itu, secara otomatis sistem itu akan tertutup, sehingga begitu mulai hari ini di daftar sudah sampai di posisi 2.000 undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai,” terangnya.
HARIS SETYAWAN