Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Puluhan demonstran yang menentang Rempang Eco-City ditetapkan tersangka.
Masyarakat sipil kesulitan mengakses para tersangka untuk memberi pendampingan hukum.
Polisi diduga mencari-cari kesalahan penentang Rempang Eco-City
JAKARTA – Satu per satu warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Kini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sudah menetapkan 34 warga setempat sebagai tersangka dengan sangkaan menjadi provokator aksi menentang pengembangan kawasan Rempang Eco-City.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo