Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cerita Mahfud Md Hak Angket Dirancang Serius, Naskah Akademik Tebal hingga Lebih dari 75 Halaman

Mahfud MD mengatakan bahwa rencana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipersiapkan dengan serius.

8 Maret 2024 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, mengatakan bahwa rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 dipersiapkan dengan serius. Dia mengatakan naskah akademik untuk hak angket sudah disusun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Menko Polhukam itu memastikan hak angket bakal berjalan. Soalnya, kata dia, sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket. Namun, dia mengatakan bahwa pengajuan hak angket ini memerlukan koordinasi lebih lanjut antarparpol.

“Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga, biar manti ketika mempertahankan itu tahu,” tuturnya.

Meski begitu, mantan ketua MK itu enggan mengungkap siapa saja daftar nama anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut. “Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung.”

Lebih lanjut, Mahfud mengklaim partai politik pengusungnya saat ini masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus