Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Coblos Lagi, Tak Puas Lagi

Hitungan cepat menyebutkan Soekarwo unggul dalam pemilu Jawa Timur. Tidak terima, Khofifah akan kembali menggugat.

26 Januari 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LELAKI itu datang tergopoh menghampiri Imam Bukhori Kolil, pemimpin pesantren Ibnu Kholil, Bangkalan, Madura. Ketika itu Imam sedang berbincang dengan sejumlah tamu di pelataran rumahnya, sehari sebelum pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Rabu pekan lalu. Di tangan lelaki itu terselip amplop putih bergambar burung Garuda dengan tulisan "Bupati Bangkalan". Di pojoknya terdapat foto bupati, Fuad Amin Imron, plus ucapan terima kasih. Sambil berbisik, lelaki tersebut menyerahkan amplop itu.

Imam menunjukkan amplop tersebut kepada para tamu. Menurut dia, angpao ini disebarkan oleh para camat di Bangkalan dengan isi Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tak mencantumkan ajakan memilih calon gubernur Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). "Namun masyarakat Bangkalan sudah mafhum siapa Bupati Fuad. Jadi ini bisa diartikan ajakan mendukung Karsa," katanya.

Imam adalah Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Nasional Ulama Bangkalan, yang mendukung pasangan Khofifah-Mudjiono. Untuk melindungi lelaki pemberi amplop, Imam merahasiakan identitas si sumber. Menurut dia, tim pemenangan Khofifah sedang mengumpulkan bukti kecurangan pemilihan ulang ini.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama Choirul Anam mengatakan kedua calon bisa dengan mudah "menggarap" Sampang dan Bangkalan. Kedua kandidat cukup meraih minimal 200 ribu suara untuk menang. Meraih 200 ribu suara itu bisa dengan cara memberikan uang Rp 50-100 ribu sehingga, "Cukup dengan Rp 1-2 miliar sudah jadi gubernur," kata Anam.

Meski beritanya santer, Panitia Pengawas Pemilihan belum menerima laporan resmi tentang politik uang. Panitia juga belum bisa membuktikan kabar itu. "Terus terang, kami kesulitan mencari buktinya," kata Matur Huzairi, Ketua Panitia Pengawas Bangkalan.

Tuduhan kecurangan itu dianggap mengada-ada oleh tim Soekarwo-Saifullah Yusuf. Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron mengatakan pembagian amplop merupakan kegiatan rutin pemerintah untuk menyantuni anak yatim dan janda tua.

Menurut dia, pemerintah mengeluarkan sekitar 800 amplop untuk anak yatim dan 150 amplop buat janda tua setiap bulan. Sebelum pemilihan pun, kata Fuad, pembagian amplop sudah berjalan. Amplop itu dibagikan para camat. "Saya tak memerintahkan mereka memilih calon gubernur tertentu," ujarnya.

Fuad balik menuding tim Khofifah selalu mencari celah agar bisa menang. Pemilihan ulang di Bangkalan berada dalam pengawalan ketat polisi, ujarnya, jadi sulit berbuat curang.

Saifullah Yusuf mengatakan pemilihan ulang di Sampang dan Bangkalan berlangsung aman dan lancar. Menurut dia, pemilihan kepala daerah Jawa Timur berlangsung demokratis dengan menghadirkan banyak pengawas, termasuk dari luar negeri. "Kalau memang ada kecurangan, silakan diproses. Jangan asal tuduh," kata Saifullah.

Pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang dikhawatirkan memunculkan kerusuhan. Menjelang pencoblosan, persaingan kedua kubu kian panas. Di dua kabupaten ini beredar selebaran berisi gambar Khofifah-Mudjiono dengan salib. Tempo juga menemukan selebaran yang memuat silsilah Soekarwo sebagai anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia. Selebaran itu tersebar di hampir semua perempatan jalan, warung, dan pertokoan.

l l l

SEHARI penuh Khofifah Indar Parawansa mengitari Sampang, Madura. Ia baru tiba di markas tim pemenangannya di Bangkalan menjelang magrib. Keringatnya belum lagi kering, ia harus melayani pertanyaan sejumlah wartawan. Dengan mata berkaca, Khofifah mengeluh, "Pelanggaran pemilihan ini terstruktur, sistematis, dan masif."

Di sofa teras rumah pemilik pesantren Ibnu Kholil, Bangkalan, Khofifah menahan kesal. Khofifah kalah dalam pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang. Sejumlah kantong suaranya di dua kabupaten ini bahkan disikat lawan, Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Hasil penghitungan manual Tempo-wartawan kami mendatangi dan menelepon Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-menyebutkan Khofifah-Mudjiono mendapat 144.234 suara di Bangkalan, kalah hampir setengah dari Soekarwo, yang memperoleh 253.981 suara. Di Sampang, hal yang sama terjadi (lihat "Beda Tipis Dua Seteru").

Hasil penghitungan itu senada dengan sejumlah lembaga lain, seperti Komite Independen Pemantau Pemilu atau Pemuda Pancasila Jawa Timur, yang notabene bagian tim pemenangan Khofifah. Penghitungan di Komisi Pemilihan Bangkalan dan Sampang akan berlangsung pekan ini.

Khofifah masih menunggu hasil akhir penghitungan itu. Tapi ia tidak bisa menerima pemilihan ulang itu karena adanya indikasi kecurangan. Ia mengklaim ribuan pendukungnya di Bangkalan dan Sampang tidak mendapat kartu pemilih. Misalnya Abdul Kudus, penduduk Pulau Mandangin, yang tidak bisa nyoblos karena tidak mendapat surat undangan. "Padahal pada putaran pertama dan kedua lalu kita bisa mencoblos," ujar Abdul.

Khofifah menambahkan contoh pelanggaran lain. Menurut dia, beberapa tempat pemungutan suara juga menolak saksi timnya tanpa alasan jelas. Saksi tim Khofifah menolak menandatangani hasil rekapitulasi Panitia Pemungutan Suara Kecamatan. "Banyak intimidasi dari camat dan kepala desa kepada saksi kami," katanya.

Tim Khofifah juga menuduh lawannya melakukan pemalsuan umur. Dalam pemilihan di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, polisi menemukan ada empat anak di bawah 17 tahun yang turut mencoblos. Saat itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja melakukan pemeriksaan mendadak. Kepada Tempo di lokasi pencoblosan, salah seorang anak mengatakan disuruh kepala dusun mencoblos Soekarwo.

Di Sampang, sembilan anak di bawah 17 tahun melapor ke posko Khofifah. Mereka mengaku dipaksa pengasuh pondok pesantren di Desa Tanggumung, Sampang, untuk memilih Soekarwo. Khofifah meminta sembilan anak itu membuat pernyataan tertulis untuk dijadikan bukti pelanggaran.

Tim Khofifah akan mengirimkan bukti pelanggaran kepada Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum tim itu, M. Makruf, mengatakan penghitungan dan pemilihan ulang di Madura justru menimbulkan kejahatan terstruktur baru. "Kami akan minta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pilkada ulang ini," kata Makruf.

Khofifah dan Soekarwo bersaing merebut kursi nomor satu Jawa Timur setelah menyingkirkan tiga pasang calon pada putaran pertama Juli tahun lalu. Soekarwo-Saifullah Yusuf diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, sedangkan Khofifah-Mudjiono didukung Partai Persatuan Pembangunan dan sejumlah partai gurem. Pemilihan berlanjut karena tidak ada pemenang dengan 30 persen suara.

Pada putaran kedua, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung Khofifah, sedangkan Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa mendukung Soekarwo. Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur memutuskan Khofifah kalah dengan selisih suara kurang dari satu persen. Tim Khofifah menggugat hasil pemilihan ini ke Mahkamah Konstitusi dengan memberikan sejumlah bukti pelanggaran.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur mengadakan penghitungan ulang di Pamekasan serta pemilihan ulang di Sampang dan Bangkalan. Majelis hakim menilai terjadi pelanggaran di tiga daerah itu.

Keputusan Mahkamah membuka peluang Khofifah memimpin Jawa Timur. Tanpa suara di Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, Khofifah unggul tipis dari Soekarwo.

Khofifah masih di atas angin saat penghitungan ulang di Pamekasan, 30 Desember lalu. Dalam penghitungan ulang itu, perolehan suara kedua pasangan calon gubernur ini turun. Tapi untuk perolehan suara di seluruh Jawa Timur, minus Bangkalan dan Sampang, Khofifah masih unggul.

Pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang sama seperti pemilihan putaran kedua. Soekarwo menang. Tim Soekarwo pun sudah siap berpesta. Sejumlah pemuda mencukur habis rambutnya di posko Bangkalan. Soekarwo pun tampil lebih santai. Ia mengatakan sudah optimistis menang karena sejak awal memang tidak terjadi pelanggaran dalam pemilihan di Madura. "Jadi diulang berapa kali pun tetap saja kami menang," katanya.

Yandi M.R. (Jakarta), Rohman Taufiq (Bangkalan), Dini Mawuntyas (Sampang)

Beda Tipis Dua Seteru

1. Soekarwo - Saifullah
2. Khofifah - Mudjiono

PUTARAN I
23 Juli 2008

Soekarwo - Saifullah(PAN, Partai Demokrat, PKS)
26,44%

Khofifah - Mudjiono (koalisi 12 partai)
24,82%

PUTARAN II
5 November 2008
15.399.665 suara

Soekarwo
7.729.944 suara
50,20%

Khofifah
7.669.721 suara
49,80%

Penghitungan dan Pencoblosan Ulang (Amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi, 2 Desember 2008)

  • Penghitungan ulang Pamekasan, 30 Desember 2008
  • Pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, 21 Januari 2009

    A Perolehan suara seluruh Jawa Timur minus Pamekasan, Bangkalan, Sampang:

    Soekarwo

  • 6.980.535

    Khofifah

  • 7.141.042

    B Hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (Pamekasan) dan penghitungan manual Tempo (Bangkalan dan Sampang)

    Putaran Kedua

    Pamekasan
    1. 217.076 suara
    2. 195.315

    Hitung ulang
    1. 216.293
    2. 195.117

    Putaran Kedua

    Bangkalan
    1. 291.781
    2. 151.666

    Coblos ulang
    1. 253.981
    2. 144.234

    Sampang
    1. 240.552
    2. 181.698

    Coblos ulang
    1. 209.734
    2. 146.360

    Ket :

    1. Soekarwo
    2. Khofifah

    A+B Hasil Pilkada setelah penghitungan dan pencoblosan ulang

    Soekarwo

  • 7.660.543

    Khofifah

  • 7.626.753
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus