Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dari Sirekap sampai Sistem Informasi Kampanye Eror, Ini Catatan KontraS terhadap Pemilu 2024

Ini catatan KontraS terhadap Pemilu 2024

24 Februari 2024 | 15.40 WIB

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Perbesar
Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dipenuhi dengan berbagai kekacauan. Salah satunya adalah masalah Sirekap, platform penghitungan suara sementara pemilu yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat setelah pemungutan suara.

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menyatakan bahwa banyak kesalahan pemindaian data melalui situs Sirekap menyebabkan kegaduhan pasca-pemungutan suara. Kedua organisasi tersebut akan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 22 Februari 2024 untuk meminta informasi mengenai sejumlah masalah terkait pemilu.

"Pasca-pemungutan suara, kegaduhan di masyarakat juga marak terjadi akibat banyaknya kesalahan pemindaian data melalui situs Sirekap," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 21 Februari 2024.

Selain masalah Sirekap, KontraS dan ICW juga mencatat sejumlah masalah lain dalam pemilihan presiden dan anggota legislatif, termasuk akses terbatas masyarakat terhadap informasi tentang dana kampanye partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka juga menyoroti kerentanan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye yang disediakan oleh KPU.

"Selain informasi yang disediakan tidak rinci, Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye yang disediakan oleh KPU sering mengalami down," ujar Dimas.

Selain itu, KontraS dan ICW juga mengungkapkan masalah terkait dugaan ketidaknetralan dan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), intimidasi terhadap KPPS, serta jumlah KPPS yang jatuh sakit atau bahkan meninggal setelah pemungutan suara.

Dimas menyatakan bahwa tugas-tugas berat petugas KPPS, termasuk melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, diperparah dengan fakta bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak dengan lima kotak suara.

Per tanggal 19 Februari 2024, sebanyak 71 petugas KPPS telah meninggal dunia dan lebih dari 4.500 lainnya tercatat sakit. KontraS dan ICW berencana bertemu dengan komisioner KPU untuk menanyakan langkah-langkah antisipatif yang telah diambil oleh KPU terkait kasus kematian petugas KPPS dan mengapa langkah-langkah tersebut tidak efektif dalam mencegah kasus serupa terulang.

"Apa langkah-langkah antisipatif yang telah dilakukan oleh KPU, dan mengapa hal tersebut tidak efektif sehingga kasus petugas KPPS meninggal kembali terulang?" ucap Dimas.

ANANDA BINTANG | IKHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus