Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Debat Pilpres 2019, Panelis: Rumusan Pertanyaan Sudah Selesai

Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana mengatakan para panelis telah merumuskan pertanyaan untuk debat pilpres 2019 pada 17 Januari mendatang.

6 Januari 2019 | 12.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membahas debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Tempo/Syafiul Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan para panelis debat pertama pemilihan presiden 2019 sudah merumuskan pertanyaan untuk debat pilpres yang digelar pada 17 Januari mendatang. "Kemarin sudah kita coba rumuskan. Sudah selesai, tapi masih perlu penajaman dan ada konfirmasi," kata Hikmahanto kepada Tempo, Ahad, 6 Januari 2019.

Baca: Pengamat Heran Pertanyaan Debat Pilpres Dikirim kepada Kandidat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hikmahanto mengatakan, konfirmasi dari rumusan pertanyaan perlu dilakukan para panelis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Karena mereka bukan atas nama pribadi, tapi atas nama institusi. Jadi mereka harus konfirmasi ke lembaganya apa sudah oke atau tidak," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hikmahanto, rumusan pertanyaan yang akan diserahkan ke KPU bukan mentah-mentah dari individu para panelis. Prosesnya, ia menjelaskan, para panelis yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum melakukan brainstorming terhadap tema debat, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Kemudian, para panelis melakukan pembicaraan, membuat daftar pertanyaan, dan merangkum daftar pertanyaan.

"Dilihat lagi, mungkin ada yang dihilangkan (pertanyaannya), ada yang oke, dipertajam, dan sebagainya. Nah sehingga hasilnya bukan pertanyaan individu, tapi pertanyaan dari panelis yang ditunjuk KPU. Di situ untuk menjaga netralitas," kata dia.

Baca: KPU Bakal Beri Jokowi dan Prabowo Kisi-kisi Debat Pilpres

Pertanyaan yang sudah diformulasikan nantinya akan diserahkan kepada KPU pada 10 Januari 2019. Hikmahanto menuturkan, KPU akan menyampaikan daftar pertanyaan itu kepada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, rumusan pertanyaan juga akan dibahas bersama moderator agar mereka mengetahui konteks pertanyaan.

"Jangan sampai moderator salah persepsi, jawaban jadi tidak fokus. Karena esensinya, paslon bisa sampaikan sesuatu pada publik yang menjadi bekal mereka memilih nanti," ujarnya.

Para panelis yang ditunjuk KPU untuk merumuskan pertanyaan dalam debat pertama di antaranya, Hikmahanto; mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik; ahli tata negara, Bivitri Susanti dan Margarito Kamis; dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus