Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Dibubarkan di cisarua

Kongres sbsi, dengan jumlah peserta sekitar 200 orang, tak memperoleh izin polisi. mereka akan menggugat pemerintah.

7 Agustus 1993 | 00.00 WIB

Dibubarkan di cisarua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
HAMPIR serempak hadirin berteriak, ''Hidup SBSI ... hidup Pancasila ....'' Lalu seorang di antara mereka maju, membacakan memorandum. Intinya: menuding pelarangan itu tak sah, dan mereka akan menggugat Pemerintah secara hukum. Sekitar 200 hadirin menyanyikan Padamu Buruh, mirip lagu Padamu Negeri, dengan mengubah kata negeri menjadi buruh. Selanjutnya, sekitar 40 polisi dan tentara berbaju preman membubarkan acara. Maka, kongres Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) itu, yang menurut rencana berlangsung tiga hari di Hotel Lembah Nyiur, Cisarua, Bogor, usai sebelum dibuka. Padahal, acara singkat Jumat pekan lalu itu dihadiri sejumlah diplomat asing, seperti Greg Talcott dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Peter Roggero dari Kedutaan Besar Australia, serta Herman van der Laan, pejabat Organisasi Buruh Internasional (ILO). Sekitar 200 peserta yang berdatangan dari seluruh Indonesia datang dengan biaya sendiri terpaksa pulang kampung. Tentu saja Muchtar Pakpahan, Ketua Umum SBSI, kecewa karena Pemerintah tak mengizinkan kongres, padahal organisasinya sudah menjadi anggota Konfederasi Buruh Bebas Internasional (ICFTU). ''Sementara SPSI ditolak,'' kata Muchtar, pengacara buruh itu, kepada Robby Darmawan Lubis dari TEMPO. SPSI, itulah soalnya. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia itu sampai kini merupakan satu-satunya organisasi buruh yang diakui Pemerintah walau banyak kaum pekerja yang merasa organisasi itu tak memadai, dirasakan lebih sebagai alat pengusaha atau penguasa. Maka, muncul upaya membentuk organisasi buruh yang lebih independen. Tokoh hak asasi manusia, H.J.C. Princen, misalnya, membentuk Serikat Buruh Merdeka Setiakawan. SBSI yang dipimpin Munchtar itu merupakan sempalan serikat buruh bentukan Princen. Muchtar mengaku, SBSI mempunyai sekitar 36.000 anggota dengan 79 cabang. Tapi Pemerintah tetap menghalangi terbentuknya organisasi buruh selain SPSI. Karena itu, antara lain, Indonesia sering mendapat kecaman internasional. Indonesia, misalnya, terancam penghapusan tarif istimewa perdagangan, GSP, dari Amerika Serikat. Iwan Qodar Himawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus