Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendorong dibentuknya tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan kubunya ingin pelbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 diungkap dengan jelas.
Baca: Masih Bisa Tangani Masalah, KPU Berpendapat Belum Perlu Ada TPF
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika ada civil society, pihak independen yang usulkan bentuk TPF, kami menyambut baik," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudirman mengatakan koalisi Prabowo-Sandiaga amat prihatin dengan maraknya kecurangan yang terjadi di banyak daerah. Dia menyebutkan banyak terjadi kasus pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah, pencoblosan surat suara di Malaysia, pembakaran surat suara di Papua, dan sebagainya.
Sudirman juga mengungkit data daftar pemilih tetap (DPT) yang menurut BPN bermasalah. Sejak sebelum pemilu, BPN berkali-kali menyebut ada 17,5 DPT janggal lantaran bertanggal lahir sama di 31 Desember, 1 Juli, dan 1 Januari.
Kendati begitu, Sudirman menuturkan sikap kubunya mendukung TPF ini tak berkaitan dengan menang atau kalahnya Prabowo-Sandiaga. Dia mengatakan persoalan kecurangan harus diungkap demi pemilu yang bersih dan demokrasi yang sehat.
"Apa pun hasilnya (menang atau kalah), soal-soal ini harus diangkat ke permukaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai pelaku demokrasi kepada rakyat," kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini.
Sudirman mengusulkan tim itu nantinya diisi oleh orang-orang nonpartisan. Meski demikian, dia mengatakan BPN siap terlibat jika dibutuhkan. Ia juga menyarankan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga ikut terlibat agar seimbang.
"Jadi tim yang bersahabat, bukan investigator dari luar, tetapi kemudian semua pihak membuka diri," kata dia.
Sudirman pun berujar kubunya akan terus meyakinkan publik bahwa TPF ini diperlukan.
Usul membentuk TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.
"Melihat banyak masalah yang muncul harus di-back up oleh tim yang ajeg,” katanya saat dihubungi Tempo, Selaa, 23 April 2019.
Menurut Haris, usulan tersebut sudah dia sampaikan jauh hari sebelum pemungutan suara 17 April 2019. Sebelum pencoblosan, ia katakan, permasalahan seperti netralitas aparat negara pun belum terselesaikan.
Menurut dia, TPF bisa dibentuk dari sejumlah komisi yang relevan dengan permasalahan yang ada. Di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Aparstur Sipil Negara, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. TPF ini pun diharapkan bisa membuktikan dan menunjukkan akar permasalahan kepada masyarakat. Tujuannya, pemimpin terpilih bisa mendapat legitimasi dari publik.
Baca: BPN Prabowo Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu Terorganisir
“Mereka nantinya bisa jelaskan apa fakta-fakta itu? Ini penting agar tidak terjadi kegaduhan di mana-mana,” ujarnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | IQBAL TAWAKAL