Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DPR membentuk tim pengawas intelijen untuk memantau lembaga-lembaga telik sandi.
Miftah Maulana mundur setelah dikritik karena mengolok-olok pedagang es teh.
Kegiatan Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, dilarang.
DEWAN Perwakilan Rakyat melantik Tim Pengawas Intelijen untuk memonitor kinerja intelijen negara. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tim akan memastikan anggota badan intelijen tak melenceng dari tugas pokok dan fungsinya. “Tim ini akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin tim beranggota 14 perwakilan partai politik itu. Adapun pembentukan tim intelijen merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Tim intelijen sebelumnya dibentuk pada 2015.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Diandra Megaputri Mengko, menyatakan ada beberapa penyebab tim pengawas tak bekerja optimal. Misalnya anggota tim tak memiliki pengetahuan soal dunia intelijen. “Mereka rata-rata mengidap inferiority complex ketika berhadapan dengan rekan kerja dari badan intelijen,” ujar Diandra, Kamis, 5 Desember 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo