Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
DPR membentuk tim pengawas intelijen untuk memantau lembaga-lembaga telik sandi.
Miftah Maulana mundur setelah dikritik karena mengolok-olok pedagang es teh.
Kegiatan Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, dilarang.
DEWAN Perwakilan Rakyat melantik Tim Pengawas Intelijen untuk memonitor kinerja intelijen negara. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tim akan memastikan anggota badan intelijen tak melenceng dari tugas pokok dan fungsinya. “Tim ini akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin tim beranggota 14 perwakilan partai politik itu. Adapun pembentukan tim intelijen merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Tim intelijen sebelumnya dibentuk pada 2015.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Diandra Megaputri Mengko, menyatakan ada beberapa penyebab tim pengawas tak bekerja optimal. Misalnya anggota tim tak memiliki pengetahuan soal dunia intelijen. “Mereka rata-rata mengidap inferiority complex ketika berhadapan dengan rekan kerja dari badan intelijen,” ujar Diandra, Kamis, 5 Desember 2024.
Masalah lain adalah Tim Pengawas Intelijen kerap menggelar rapat secara tertutup dengan badan intelijen. Walhasil, masyarakat tak dapat memantau kinerja tim tersebut.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Khairul Fahmi, mengatakan efektivitas Tim Pengawas Intelijen belum dapat dinilai meski sudah sembilan tahun berdiri. “Mereka semestinya membuat laporan tahunan dan rekomendasi kebijakan, termasuk laporan soal dugaan indikasi pelanggaran badan intelijen,” ucap Khairul.
Berebut Kursi Ketua Umum PMI
Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 Agung Laksono (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
POLITIKUS senior Partai Golkar, Agung Laksono, berupaya merebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dari Jusuf Kalla. Agung mengumpulkan dukungan dari sejumlah ketua PMI daerah untuk mendukungnya maju dalam Musyawarah Nasional PMI pada 8-10 Desember 2024.
Dalam surat undangan acara Komite Donor Darah Indonesia disebutkan bahwa peserta akan mendapatkan ongkos transportasi. Agung membantah jika disebut bermain politik uang. “Saya mengumpulkan dukungan bukan untuk jual-beli suara,” kata Agung, Senin, 2 Desember 2024.
Agung ditengarai mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman membantah dugaan keterlibatan bosnya. “Kemenkes tak memiliki keterlibatan di Munas PMI,” ujarnya.
Larangan Kegiatan Ahmadiyah di Kuningan
Pejabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib secara resmi tidak mengijinkan rencana kegiatan Jalsah Salanah yang akan dilakukan Jemaah Ahmadiyah pasca melakukan rapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di ruang rapat Linggarjati, Kuningan, 4 Desember 2024. kuningankab.go.id
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENJABAT Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan digelar pada awal Desember 2024 di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Jalsah Salanah adalah pertemuan resmi tahunan jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia.
“Dengan alasan keamanan dan kekondusifan Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah,” kata Agus pada Rabu, 4 Desember 2024.
Berbagai kelompok pegiat hak asasi mengecam larangan tersebut. Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menilai larangan itu melanggar konstitusi. “Pelarangan Jalsah Salanah bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran,” ucap Halili.
KPK Tangkap Penjabat Wali Kota Pekanbaru
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Kegiatan Tangkap Tangan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu dini hari, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KOMISI Pemberantasan Korupsi membekuk Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan di Pekanbaru, Riau, Senin, 2 Desember 2024. Risnandar ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lain, yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Novin Karmila.
“KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu, 4 Desember 2024.
Risnandar diduga meminta jatah Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran pemerintah senilai lebih dari Rp 50 miliar. KPK mengendus dugaan korupsi terjadi dengan modus transfer melalui keluarga Risnandar. Namun KPK mendapatkan indikasi bahwa tiga tersangka, yakni Risnandar, Indra Pomi, dan Novin, menghancurkan barang bukti.
Miftah Maulana Mundur Sebagai Utusan Khusus
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 6 Desember 2024. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
MIFTAH Maulana Habiburrohman mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Miftah mundur setelah dikritik publik lantaran ia mengolok-olok pedagang es teh dalam acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024.
“Keputusan mundur ini saya ambil semata-mata karena rasa cinta, hormat, dan cinta mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Miftah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Miftah mengolok-olok Sunhaji, pedagang es teh. Penceramah yang juga influencer pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu mendapat teguran dari Istana. Juru bicara Kantor Komunikasi Presiden, Adita Irawati, meminta maaf atas perilaku Miftah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo