Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Minta Pengangkatan CPNS Segera Dilakukan Jika Daerah Siap, Tidak Perlu Serentak

Komisi II tidak merekomendasikan pengangkatan CPNS secara serentak seperti yang dikehendaki Kementerian PAN-RB.

8 Maret 2025 | 16.58 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi memimpin rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, hingga Badan Pengawas Pemilu membahas pemungutan suara ulang hasil keputusan Mahkamah Konstitusi di gedung DPR RI, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Amston Probel
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi memimpin rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, hingga Badan Pengawas Pemilu membahas pemungutan suara ulang hasil keputusan Mahkamah Konstitusi di gedung DPR RI, Jakarta, 27 Februari 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan komisinya berharap pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bisa segera dilakukan tanpa perlu menunggu masa paling lambat yakni Oktober 2025. Pasalnya, kata dia, Komisi II tidak merekomendasikan pengangkatan CPNS secara serentak seperti yang dikehendaki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebetulnya jika ada daerah yang sudah siap mengangkat tidak perlu menunggu masa paling lambat, bisa segera juga mengangkatnya,” kata Dede saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komisi II meminta CPNS dan PPPK formasi 2024 bisa segera diangkat. Dalam rekomendasi rapat bersama Kemepan RB Rabu, 5 Maret 2025, Komisi II meminta mitranya untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. “Tidak ada kata serentak,” kata Dede.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, Kemenpan RB sebelumnya justru mengajukan agar pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 dilakukan serentak pada Oktober 2026. Rekomendasi dari Komisi II, kata dia, merupakan jalan tengah dari pengajuan awal yang diberikan pemerintah.

Dede mengatakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK disebabkan kondisi pemerintah daerah yang cukup berat untuk mengalokasikan anggaran di masa awal transisi kepala daerah. Selain itu, kata dia, hambatan juga terjadi imbas efisiensi anggaran yang dialami pemerintah daerah.

Kendati begitu, Menpan RB Rini Widyantini akhirnya memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan secara serentak. Hal itu tertuang dalam surat kepada BKN tertanggal 7 Maret 2025. Menurut dia, hal itu dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. Rini menyebut sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan Calon ASN (CASN) begitu juga formasi, jabatan, dan penempatannya.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.

Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025. Sementara bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) ditetapkan pada pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN tengah menyiapkan peta pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

Diketahui, pada tahun 2024 pemerintah telah mengadakan seleksi CASN dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Daniel  A Fajri dan Eka Yudha berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus