Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pernah menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (revisi UU TNI) pada pertengahan 2024. Namun kini, partai dengan simbol banteng itu justru mendukung pembahasan RUU TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjelaskan sikap partainya yang kini mendukung pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut. "(Penolakan) itu kan sebelum kami bahas bersama," kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan menegaskan revisi UU TNI yang tengah dibahas oleh Komisi I DPR dan pemerintah tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti di era Orde Baru. Selain itu, ia menyebut bahwa proses pembahasan revisi telah melibatkan partisipasi publik. "Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai," ucap Ketua DPR ini.
Menurut Puan, fraksi partainya di DPR tetap mengawasi jalannya pembahasan revisi UU TNI ini hingga penerapannya nanti. "Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai," kata dia.
Lebih lanjut, Puan mengatakan revisi UU TNI saat ini masih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah. "Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kami putuskan bersama," katanya.
Dia pun menegaskan TNI aktif harus mengundurkan diri apabila menjabat di luar 16 kementerian/lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam revisi UU TNI. “Kalau kemudian bukan dalam jabatan-jabatan tersebut, TNI aktif harus mundur. Dalam revisi UU TNI itu sudah jelas dan clear,” kata dia.
Megawati Tolak Revisi UU TNI
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri pada pertengahan Juli 2024 menolak Revisi UU TNI yang diusulkan oleh DPR. Megawati menilai revisi UU TNI dan UU Polri itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa, 30 Juli lalu.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ga ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato pada Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, jika disamakan, TNI AU dan Polri akan sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua rancangan UU tersebut hanya berbicara soal usia masa pensiun. "Ya persoalan umur ya sudah saja, enggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.
Novali Panji Nugroho, Hendrik Yaputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pengumuman SNBP 2025, Ini Cara Cek Lulus atau Tidaknya