Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fakta-fakta Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi. Apa saja fakta-faktanya?

21 Maret 2025 | 08.03 WIB

Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apa saja fakta-fakta teror kepala babi ke kantor Tempo?

Ditujukan ke host Bocor Alus Politik

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Tak Ada Nama Pengirim 

Hussein yang membuka kotak dari orang tak dikenal itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.  

Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.

 

Polisi Didesak Usut Peristiwa Ini

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum, Irfan Kamil, mengatakan kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Kamil menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Irfan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 20 Maret 2025.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto juga mengecam sekaligus menyesalkan teror tersebut. Ia mengatakan tindakan ini dapat melukai demokrasi dan tidak boleh dilakukan di manapun.  Totok mengatakan sudah menyampaikan hal ini ke internal dan kolega Dewan Pers, termasuk Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia Erick Tanjung.

 

Eka Yudha dan Muhammad Raihaan Muzzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus