Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di lantai tiga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, gelar perkara pada Jumat dua pekan lalu itu dilangsungkan secara mendadak. Siang itu, lima pemimpin komisi antikorupsi tiba-tiba mengundang satuan tugas perkara suap reklamasi Teluk Jakarta untuk kembali membahas nasib pencekalan bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan anaknya, Richard Halim Kusuma. Hadir juga para deputi dan direktur di bidang penindakan serta penuntutan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo