Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Wamena - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, John Richard Banua, memerintahkan Dinas Pendidikan menahan gaji guru-guru yang berada di 12 sekolah. Menurut John, para guru itu sudah tidak aktif lagi menjalankan tugas di Kabupaten Jayawijaya beberapa tahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
John mengatakan, sejumlah guru ASN yang tersebar di 12 sekolah tingkat dasar itu tidak harus menerima penghasilan tambahan. "Kami sudah minta bahwa sekolah tidak jalan, gaji guru ditahan, tambahan penghasilan juga ditahan," katanya, Jumat 18 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan jika selama ini dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) masih diterima beberapa sekolah yang tidak aktif tersebut maka harus dihentikan juga. "Dana BOS (untuk sekolah yang tidak aktif) bila perlu kita kembalikan ke pusat," katanya.
John Richard mengatakan jika sebelumnya pencairan dana BOS oleh tiap sekolah harus menyertakan rekomendasi dari dinas, maka rekomendasi tersebut kini diambil alih bupati. John yakin dengan pengambil alihan itu.
"Karena kita tahu langsung di lapangan (kondisi sekolah), jadi sekolah yang tidak jalan, kita tidak berikan rekomendasi pencairan dana," katanya.
Sebelumnya ia mengatakan ada 12 sekolah di Kabupaten Jayawijaya yang sudah tidak beroperasi pada beberapa tahun terakhir. Tidak beroperasinya sekolah-sekolah itu juga dikarenakan guru jarang berada di tempat tugas.
ANTARA