Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ratusan Pendukung Caleg Serang Kantor KPU Jayawijaya saat Pleno Rekapitulasi

Ratusan simpatisan yang diduga simpatisan salah satu caleg menyerang petugas di kantor DPRD dan KPU Kabupaten Jayawijaya.

12 Maret 2024 | 18.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan simpatisan yang diduga dari salah satu calon legislatif atau caleg menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD dan KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin, 11 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyerangan terjadi setelah pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Distrik Wame diskors sekitar pukul 02.30 WIT. Tiba-tiba, 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD. Mereka menyerang dengan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Heri Wibowo menuturkan, personel yang bertugas pengamanan di sana lantas membubarkan massa dengan tembakan peringatan serta gas air mata.

"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi,” kata Heri Wibowo lewat keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Dari hasil penyisiran aparat menyita barang bukti berupa 5 bilah Parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel, 3 unit sepeda motor.

Tak berapa lama setelah pembubaran, penyerangan kembali terjadi. Heri mengatakan massa menyerang menggunakan dua mobil ke Kantor KPU Jayawijaya. Namun personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU menangkap penyerang tersebut.

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU,” tutur Heri.

Mereka yang ditangkap berinisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35). Dari hasil pemeriksaan, Heri menyebut massa merupakan kerabat dari salah satu caleg dari Partai Garuda berinisial YW.

Penyerangn tersebut juga merupakan perintah YW dengan sasaran utama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Wame. Motif penyerangan diduga karena YW tidak terima dengan hasil perolehan suara. Hasil suara yang diperoleh di lapangan, kata Heri, berbeda dengan hasil pada saat pleno di kabupaten. 

“Ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke caleg lain," kata Heri.

Kapolres menyatakan saat ini situasi sudah kondusif. Adapun polisi masih menyelidiki 14 penyerang Kantor KPU Jayawijaya yang ditangkap.

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus