Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi tangkap pengelola akun Youtube Aktual TV.
Umrah dibuka lagi.
Lima calon presiden teratas versi sigi.
UNIVERSITAS Negeri Jakarta (UNJ) berencana memberikan gelar doctor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Dua pejabat di Kabinet Indonesia Maju ini dianggap memiliki karya dan pemikiran luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan peradaban.
Aliansi Dosen UNJ memprotes rencana penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Ma’ruf dan Erick. Presiden Aliansi, Ubedilah Badrun, mengatakan pihaknya menolak rencana pemberian gelar itu pada September 2020. “Upaya pemberian gelar muncul lagi dan kami konsisten menolak,” kata Ubedilah pada Rabu, 13 Oktober lalu.
Ubedilah menuding senat universitas berupaya mengubah aturan gelar kehormatan untuk memuluskan rencana penganugerahan. Aturan yang hendak dirombak adalah pedoman pengusulan pemberian gelar untuk pejabat. Dalam regulasi itu, universitas tak boleh menghadiahkan gelar doktor kehormatan kepada pejabat publik yang masih aktif karena hal itu dapat merusak otonomi dan independensi kampus.
Aliansi Dosen menolak pemberian titel kepada Ma’ruf dan Erick antara lain karena masalah kontribusi mereka terhadap ilmu pengetahuan. Gagasan Ma’ruf mengenai darul mitsaq atau negara kesepakatan dinilai tak orisinal karena sudah dicetuskan para pemikir klasik. Sedangkan Erick dinilai belum punya karya besar di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Juru bicara UNJ, Syaifudin, mengatakan kampus mematuhi aturan pemberian gelar yang berlaku. Ia mengklaim lembaganya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Penganugerahan gelar kepada Pak Ma’ruf dan Pak Erick masih dalam tahap awal,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo