Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Prioritaskan Keamanan Warga Selama Lebaran 2025

Pramono menegaskan, keamanan tetap menjadi prioritas meski sebagian besar warga Jakarta mudik Lebaran ke luar kota.

25 Maret 2025 | 14.39 WIB

Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah, Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno setelah Upacara Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-73 tahun di Monas, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Perbesar
Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah, Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno setelah Upacara Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Ke-73 tahun di Monas, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan keamanan di wilayah Jakarta saat musim Lebaran 2025 tetap terjaga. Dia mengatakan, keamanan tetap menjadi prioritas meski sebagian besar warga Jakarta mudik Lebaran ke luar kota. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penjagaan tidak boleh kendur, tidak boleh berkurang meski masyarakat Jakarta yang pulang kampung cukup banyak,” ujar Pramono seusai peringatan Ulang Tahun ke-75 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ditemui secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi mengatakan telah mengatur jadwal piket bagi anggotanya untuk menjaga keamanan selama musim Lebaran. Dia menyebut sebanyak 1.300 personel Satpol PP dikerahkan setiap harinya untuk menjamin keamanan warga selama libur Lebaran. “Pasukan kami, kan, ada 5.300. Jadi, kami bagi satu hari itu 1.300 personel yang stand by,” kata dia.

Satriadi mengatakan, Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan di Jakarta selama musim Lebaran. Selain itu, mereka juga  juga memonitoring di berbagai tempat. Utamanya, di daerah pemukiman dan tempat-tempat hiburan yang berpotensi ramai pengunjung. “Kami juga berkoordinasi dengan pengelola tempat-tempat wisata Jakarta sekaligus pengamanan,” ujar dia.

Adapun pengamanan selama Ramadan 1446 Hijriah, Satpol PP Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha. Satriadi mengatakan bentuk pelanggaran yang dilakukan itu, misalnya menampilkan jenis makanan saat siang hari serta tetap beroperasionalnya beberapa tempat hiburan malam meski telah dilarang. “Totalnya ada sebelas pelanggaran. Beberapa bar ada yang masih jualan juga,” kata Satriadi. 

Satriadi mengatakan pelanggaran tersebut umumnya dilaporkan oleh masyarakat setempat. Kemudian, Satpol PP yang bertugas mengecek ke lokasi untuk memastikan adanya pelanggaran. Setelah terbukti, para pelanggar dikenai sanksi berupa penutupan sementara tempat usahanya. “Kami lalu buatkan surat keterangan tidak akan mengulangi lagi. Itu kami pegang,” kata dia. 

Menurut Satriadi, sanksi ini cukup efektif membuat para pelanggar jera. Sebab, selama ini, dia mengatakan tidak ada pelanggar yang mengulanginya lagi. Jika pelanggaran itu terulang, kata dia, sanksi yang diberikan semakin berat.

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus