Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi seorang tenaga pendidik bagi penyandang disabilitas Tuli atau Rungu harus memiliki spesialisasi tertentu. Terlebih jika tenaga pendidik ini menyelenggarakan pendidikan inklusi yang menyertakan peserta didik Tuli atau Rungu dalam kelas umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Co-Founder dan Chief Brand Officer Silang, Bagja Prawira mengatakan kemampuan pertama yang harus dimiliki edukator Tuli adalah mengerti tata laku bahasa. "Karena bahasa Tuli berbeda dengan bahasa verbal yang biasa diucapkan orang mendengar," ujar Bagja yang juga penyandang disabilitas Tuli atau Rungu dalam webinar pada Jumat malam, 30 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagja juga menyinggung masalah derivasi bahasa yang terjadi pada bahasa isyarat yang digunakan komunitas Tuli. Seorang pendidik bagi insan Tuli yang tidak mengerti bahasa Indonesia dan bahasa isyarat dengan baik dapat menyebabkan derivasi bahasa atau perusakan sebuah tata laku bahasa.
Bagja menjelaskan, struktur dalam bahasa isyarat yang berbeda dengan struktur dalam bahasa Indonesia verbal. Bila pengajar kelas inklusi tidak mengerti perbedaan tersebut, bukan hanya informasi yang tidak sampai kepada peserta didik Tuli, tetapi juga bisa terjadi derivasi bahasa isyarat.
Misalkan dalam bahasa verbal seseorang akan mengatakan 'dia mencintaiku' tetapi dalam bahasa isyarat Bisindo, strukturnya menjadi, tangan menunjuk ke arah samping atau depan, kemudian membuat lambang hati, lalu ditempelkan ke dada. Struktur dalam bahasa verbal menjadi 'dia, saya, mencintai'. "Ini berbeda sekali," kata Bagja melalui penerjemah bahasa isyarat Andika Pratama.
Selain struktur bahasa, seorang pengajar inklusif dengan peserta didik Tuli harus mengetahui keadaan psikologis siswa. Terkadang peserta didik Tuli atau Rungu kesulitan mengungkapkan apa yang menjadi argumentasi mereka. Pendidik inklusif semestinya bisa membaca keadaan ini agar peserta didik tidak kehilangan haknya untuk memperoleh informasi.
"Sebab dalam pendekatan hak asasi manusia, yang membuat seorang menjadi disabilitas adalah lingkungannya yang tidak menyediakan akses yang layak. Padahal setiap penyandang disabilitas memiliki kapasitas penuh bila mendapatkan akses," kata Bagja.
Baca juga:
6 Aplikasi Transkripsi Suara Bagi Penyandang Disabilitas Pendengaran