Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hafiz dan Hafizah Berprestasi Bisa Jadi Anggota Polri Lewat Perekrutan Proaktif

Para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan Kamtibmas melalui pendekatan agama.

20 Oktober 2023 | 16.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pertemuan Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri. Dok. Kemenag

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para hafiz dan hafizah berprestasi direncanakan dapat menjadi anggota polisi. Langkah kerja asama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu diambil untuk memberdayakan para hafiz di kepolisian sehingga dapat mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri pada Rabu, 4 Oktober lalu.

Menurut Zayadi, teknis persyaratan standar dalam perekrutan itu diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.

“Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda,” kata Zayadi.

Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri Brigadir Jenderal Nurworo Danang diwakili Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri Komisaris Besar Fadly Samad mengatakan Polri sejak 2019 telah melakukan rekrutmen proaktif melalui jalur afirmatif, penghargaan dan prestasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” kata Fadly.

Menurut Fadly, nantinya para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melalui pendekatan agama. Perekrutan ini rencananya dibuka pada November hingga Desember dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus